Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Tanah Eks HGU PTPN Harus Dikembalikan kepada Pemilik Asli

Tanah Eks HGU PTPN Harus Dikembalikan kepada Pemilik Asli

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Lahan eks HGU PTPN milik Sultan Serdang ke-9, Tuanku Ahmat Thala’a Syariful Alamsyah, seluas kurang lebih 16.000 ha, mulai dari Kecamatan Tanjungmorawa, Lubukpakam dan Batangkuis itu seharusnya dikembalikan kepada pemilik aslinya, ujar Hasan Basri Siregar pengamat sosial,Jum’at (16/5/2025) di Lubukpakam.

Menurutnya, tanah tersebut memiliki sejarah kepemilikan yang jelas dan harus dihormati. Tanah yang sebelumnya dikelola oleh PTPN melalui Hak Guna Usaha (HGU) seharusnya dikembalikan kepada pemilik aslinya yakni Sultan Serdang ke-9, Tuanku Ahmat Thala’a Syariful Alamsyah.

Sebelumnya Tuanku Ahmat Thala’a Syariful Alamsyah menegaskan, bahwa tanah yang dikelola oleh PTPN melalui HGU seharusnya dikembalikan kepada pemilik aslinya karena memiliki bukti kepemilikan yang sah. Ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali status tanah tersebut dan mengembalikan hak-hak pemilik asli.

BERITA LAINNYA:  Kenal Pamit Kapolresta Deliserdang, Bupati Berharap Sinergitas Bisa Lebih Ditingkatkan

Lanjut Haris panggilan akrabnya, tuntutan pengembalian tanah ini bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga keadilan bagi pemilik asli yang tanahnya digunakan oleh PTPN. Iapun berharap agar pemerintah dapat memprioritaskan penyelesaian masalah ini demi keadilan.

Kepada pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat menanggapi tuntutan ini dengan serius dan melakukan langkah-langkah konkret untuk mengembalikan tanah kepada pemilik aslinya. Proses ini memerlukan transparansi dan keadilan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dihormati dan dipenuhi, tegas Haris.

Diketahui sebelumnya, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNUSU) Sumatera Utara, Dr Ibnu Affan SH MHum selaku pengacara Sultan Serdang kepada sejumlah wartawan menjelaskan, seharusnya tanah yang pernah dikelola pihak BUMN yang dulunya tanah-tanah itu milik Kesultanan Negeri Serdang. Kemudian dikonsesikan (disewakan) oleh Sultan Serdang kepada perusahaan Belanda di Indonesia. Mengingat masa konsesinya sudah lama berakhir, maka negara dalam hal ini harus mengembalikannya kepada Kesultanan Serdang.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Deliserdang - Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama, dan 19 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/8/2025). Kesembilan pejabat tinggi pratama yang dilantik di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang tersebut, antara lain Rahman Saleh Dongoran SP MSi dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dari sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian, Elinasari Nasution SP menjadi Kepala Dinas Pertanian dari sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mukti Ali Harahap SAg MSi sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari sebelumnya Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kemudian, Muhammad Salim SP MSi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dari sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Drs David Efrata Tarigan MSP menjadi Kepala Bapenda dari sebelumnya Asisten Administrasi Umum. Selanjutnya, Dr Drs Miska Gewasari MM sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Adela Sari Lubis STr Keb MKM menjadi Kepala Dinas P3AP2KB dari sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Drs Hendra Wijaya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan dari sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Drs Khairul Azman MAP sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan). Dalam arahannya, Bupati menekankan, rotasi yang dilakukan harus dimaknai dengan tanggung jawab yang besar. Kepada para pejabat yang dilantik harus melakukan perbaikan-perbaikan di tempat atau dinas yang baru. Misal, Badan Pendapatan Daerah, berharap penuh bagaimana pengumpulan pajak, pendapatan asli daerah (PAD) itu optimal untuk menjadi modal pembangunan di Kabupaten Deliserdang. Dari beberapa daerah yang kita lihat, baik di Pati atau kabupaten lain yang sudah menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB)-nya, dari sistem saya rasa tidak perlu. Tapi kita perlu mengoptimalkan yang selama ini bocor keluar," tegas Bupati. Bupati berharap, Kepala Bapenda yang baru, Drs David Efrata Tarigan MSP mampu dan berani melakukan tindakan tegas terhadap seluruh aparatur di bawahnya. Kebocoran-kebocoran harus diputus. Yang nakal harus digeser. Sistem yang buruk harus diganti. Tanpa perbaikan, hal tersebut niscaya pendapatan asli daerahnya baik," pungkas Bupati. Kepada kepala dinas lainnya yang membidangi terkait program Presiden Prabowo Subianto, harus bisa menjadikan Asta Cita menjadi salah satu produk terbaik untuk Deliserdang, baik untuk di ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis atau Makan Bergizi Gratis. "Itu menjadi tolak ukur kepala daerah," sebut Bupati. Untuk para Kepala UPT Puskesmas, Bupati menekankan, pencapaian-pencapaian saat ini tidak cukup. Harus ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Menurut saya masih kurang. Saya harapkan perbaikannya yang lebih baik, khususnya di kecamatan-kecamatan yang penduduknya padat, seperti Percut Seituan, Sunggal dan Tanjungmorawa. Maksimalkan pelayanan, jangan lagi bermental birokrasi, jadilah pelayan yang baik kepada seluruh pasien-pasien yang datang, baik di Puskesmas ataupun di Posyandu atau langsung turun ke desa-desanya," kata Bupati. Bupati kembali menekankan, Kepala Puskesmas harus menyosialisasikan dan melaksanakan Program Berobat Pakai Jempol atau Pas Jempol.  Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS; Penjabat (Pj) Sekretaria Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP, para staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK Deliserdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan; Wakil Ketua TP PKK, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, camat se-Deliserdang dan lainnya. (Tom)

Menurut intelektual moeda NU Sumut ini, perusahaan yang menerima konsesi ketika itu dikenal sebagai perusahaan Senembah Maatschappij yang dibuat dalam bentuk perjanjian bernama Acte Van Concessie yang ditandatangani langsung Sultan Negeri Serdang ketika itu Sultan ke V Tuanku Sultan Sulaiman Syariful Alamsyah.

Untuk di Kabupaten Deliserdang saja paling tidak ada 65 Akte Konsesi, yang salinan aslinya ada disimpan Sultan Serdang ke 9 Tuanku Ahmat Thala’a Syariful Alamsyah. Salinan akte-akte Konsesi Kesultanan wilayah Sumatera Timur ini diambil langsung di Negeri Belanda oleh tokoh-tokoh Cendikiawan Melayu Indonesia yaitu Prof. Dr OK Saidin SH MHum dan Prof Dr Edy Ikhsan SH MA.

Ditambahkannya, paling tidak ada dua konsesi yang ditandatangani pada tanggal 17 Juni 1873 berlaku sampai dengan tanggal 18 Juni 1948 yaitu Acte van Concessie Senembah Maatschappij Perceel Tandjong Morawa untuk bidang tanah seluas lebih kurang 4.922,48 hektar yang saat ini sebagiannya dikuasai oleh Perumahan Citraland City, dan Acte Van Concessie Senembah Maatschappij Perceel Tandjong Morawa Kiri (Paloh Kemiri en Penara) untuk bidang tanah seluas lebih kurang 6.821,32 hektar.

BERITA LAINNYA:  Jumiran Tutup PORDES Tanjungmorawa B

Selanjutnya, di Batangkuis ada tiga Konsesi yang ditandatangani pada tanggal 9 Agustus 1886 berlaku sampai dengan tanggal 10 Agustus 1961 yaitu Acte Van Concessie Senembah Maataatschappij Perceel Batang Koweis I en II untuk bidang tanah seluas lebih kurang 4.315 hektar, Acte van Consessie Senembah MaatschaTanah Eks HGU PTPN mestinya dikembalikan negara kepada pemiliknya, kata Ibnu. (Tom)

Post navigation

Previous Deliserdang Luncurkan Layanan Darurat 112, PSC 119, Dan Program “Berobat Pakai Jempol”
Next Pemdes Negara Beringin Dan Kecamatan STM Hilir Gotroy Jumat Bersih

Berita Terbaru

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Januari 31, 2026
MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

Januari 31, 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Januari 30, 2026

BERITA TERKINI

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Januari 31, 2026
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Januari 31, 2026
MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

Januari 31, 2026
M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.

M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.

Januari 30, 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Januari 30, 2026
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deliserdang

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deliserdang

Januari 30, 2026
Gotongroyong Massal Ciptakan Deliserdang Sehat

Gotongroyong Massal Ciptakan Deliserdang Sehat

Januari 30, 2026
Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan

Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.