Multi Proakti.Com Tanjungmorawa – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Deliserdang mengevakuasi 2 pekerja Perusahaan Gas Negara (PGN) masing masing bernama Sumadi (55) warga Labuhan Deli, Medan dan Risdian Syahidin (48) warga Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang terjebak didalam lubang gorong-gorong saluran gas saat bekerja, Jumat (27/5)
Informasi diperoleh, awalnya Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kabupaten Deliserdang mendapat kabar tentang adanya 2 pekerja PGN yang terjebak di lubang disaluran gas yang berada di pinggir jalan lintas sumatera dekat RS GL Tobing, Sei Belumai, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Usai menerima informasi itu, Komandan Rescue C, Sudarso Roy Simatupang bersama personilnya langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi kedua pekerja.
Tiba dilokasi, upaya evakuasi kecelakaan kerja disebutkan sangat dramatis. Pasalnya, lokasi tersebut dikhawatirkan sudah berbau gas. Karena situasi seperti itu, bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan pun datang kelokasi. Sekira 1 jam kemudian, petugas berhasil mengevakuasi kedua pekerja dan langsung membawanya ke ke RS GranMed Lubuk Pakam guna mendapat pertolongan medis karena diduga terhirup gas. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit itu, kedua pekerja meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan medis. “Kedua pekerja yang terjebak itu sudah berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa kerumah sakit,” terang Kadis Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, Kurnia Boloni Sinaga.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deli Serdang AKP Kemit SH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu OJ Samosir saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu dan mengatakan bahwa kedua pekerja yang terjebak didalam saluran gorong gorong sedalam 2 meter itu meninggal dunia diduga disebabkan terhirup gas beracun. “Kedua korban sudah diserahkan kepada keluarganya masing masing,” kata Kemit. (Tom)