Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • BISNIS
  • Tidak Bayar Gaji Karyawan, DPP FMI Surati PT Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk Medan

Tidak Bayar Gaji Karyawan, DPP FMI Surati PT Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk Medan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Tidak mau membayar gaji (upah) dan tunjangan hari raya (THR) karyawan, Hatta Wajol (36) warga Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Indonesia (DPP-FMI) Deliserdang menyurati PT Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk, Jalan Bunga Asoka nomor 22, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, 4 Juli 2024 lalu.

Demikian ditegaskan Ketua DPP FMI Fikri Ihsan Lubis ddidampingi Sekretarisnya Sri Wahyuni Tarigan kepada sejumlah wartawan di kedatangan Bandara Kualanamu, KNIA, Rabu (17/7/2024) siang, karena menejemen PT
Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk, Jalan Bunga Asoka nomor 22, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tidak mau membayar upah karyawannya.

BERITA LAINNYA:  Buka RUPS Tahunan Dan RUPS LB, *Pj Gubernur Minta PT Bank Sumut Terus Manfaatkan Peluang Dan Beradaptasi*

Dalam surat DPP FMI tersebut, disebut Manajemen PT Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk diduga telah melakukan pemotongan gaji Hatta Wazol, yang bekerja di Mie Ayam Rusuk Siantar lebih kurang 15 tahun, bahwa karyawan tersebut tidak diberikan upah/gaji selama tiga bulan dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2024.

Selama ini, manajemen Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk diduga telah melakukan pemotongan gaji karyawan 25 persen dari upah yang diberikan, tanpa mengikuti perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, dengan adanya gaji upah karyawan yang tidak diberikan, akhirnya diduga manajemen Iga – Iga Bakso melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan.

Kemudian, diduga Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk mempekerjakan karyawan/buruh dengan gaji dibawah upah minimum Kabupaten, sesuai Permenaker nomor 18 Tahun 2022 sebesar Rp 3.505.076,-.

BERITA LAINNYA:  Sukses Jalankan Strategi Transformasi Digital, Telkom Bukukan Pendapatan Rp143,2 Triliun

Iga-Iga Bakso diduga telah melanggar undang undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 90 Jo Pasal 89: “Pengusaha dilarang membayar upah lebih dari rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 dan Pasal 185 UU Cipta Kerja. Pengusaha yan g membayarkan upah pekerja dibawah minum dikenai sanksi pidana penjara paling sedikit Rp 100.000.000 dan paling banyak sebesar Rp 400.000.000 dan UU nomor 11 Tahun 2020 Pasal 88 ayat 2 Jo Pasal 23 ayat 3.

PT Iga-Iga Bakso/Ayam Rusuk diduga telah melanggar undang undang RI nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelewengan kaminan sosial termaktub dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 28 ayat 1, 2, dan 3 dan Pasa l 34 ayat 1 dan 2 dan dapat dikenai sangsi pidana dalam Pasal 17 berbunyi: “penjara paling lama 8 Tahun dan denda 1 miliar dan juga melanggar Pasal 374 KUHAP dan UU nomor 1 tahun 2023 Pasal 488,” kata Ihcan. (Tom)

Post navigation

Previous dr Aci Resmikan Rumah Sehat Di Batangkuis
Next Pj Gubernur Agus Fatoni Komitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi Agar Berdampak Pada Ekonomi Di Sumut

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Pengelola Baru Mengembalikan Pesona Gemerlap Ikon Bersejarah Berastagi Setelah Proses Restorasi Yang Memukau

Pengelola Baru Mengembalikan Pesona Gemerlap Ikon Bersejarah Berastagi Setelah Proses Restorasi Yang Memukau

Maret 16, 2024
Setelah Restorasi, Mess Sempurna Berastagi Jadi Destinasi Penginapan Favorit

Setelah Restorasi, Mess Sempurna Berastagi Jadi Destinasi Penginapan Favorit

Maret 14, 2024

BERITA TERKINI

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Agustus 26, 2025
Hadiri Rakor Nasional, Asri Ludin Tambunan Siap Gaspol Perangi TBC

Hadiri Rakor Nasional, Asri Ludin Tambunan Siap Gaspol Perangi TBC

Agustus 26, 2025
Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Agustus 26, 2025
Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Agustus 26, 2025
Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Agustus 26, 2025
Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Agustus 26, 2025
Tim Damkar Padamkan Kebakaran Di SMA Negeri 1 Bangun Purba

Tim Damkar Padamkan Kebakaran Di SMA Negeri 1 Bangun Purba

Agustus 25, 2025
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kebakaran melanda gudang buku di SMA Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.30 Wib. Respons cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Galang, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu satu jam sehingga tidak merembet ke bangunan sekolah lainnya. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, gudang yang terbakar diketahui berisi tumpukan buku. Dugaan sementara, sumber api berasal dari percikan bakaran sampah yang merambat hingga ke gudang. Akibat insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 10 juta hingga Rp15 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebelum tim Damkar tiba, para guru bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangun Purba dibantu Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan beserta anggota melakukan upaya pemadaman darurat dengan menggunakan ember berisi air. Tak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil Damkar Kecamatan Galang langsung dikerahkan ke lokasi. Dengan gerak cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16:30 Wib. Situasi kini dinyatakan aman dan terkendali. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARMAT) Kabupaten Deliserdang, Drs Khairul Azman MAP saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang bertugas. “Alhamdulillah, tim sigap dan bergerak cepat, sehingga api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Khairul Azman yang baru saja dilantik sebagai Kadis DAMKARMAT. Sejumlah pihak turut hadir dalam penanganan kebakaran ini, di antaranya Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan bersama anggota, petugas Damkar Kecamatan Galang dipimpin Al Wildan, Trantib Kecamatan Aris Ginting, petugas PLN Unit Bangun Purba, para guru, siswa SMA Negeri 1 Bangun Purba serta FKDM Bangun Purba. (Tom)

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kebakaran melanda gudang buku di SMA Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.30 Wib. Respons cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Galang, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu satu jam sehingga tidak merembet ke bangunan sekolah lainnya. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, gudang yang terbakar diketahui berisi tumpukan buku. Dugaan sementara, sumber api berasal dari percikan bakaran sampah yang merambat hingga ke gudang. Akibat insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 10 juta hingga Rp15 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebelum tim Damkar tiba, para guru bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangun Purba dibantu Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan beserta anggota melakukan upaya pemadaman darurat dengan menggunakan ember berisi air. Tak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil Damkar Kecamatan Galang langsung dikerahkan ke lokasi. Dengan gerak cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16:30 Wib. Situasi kini dinyatakan aman dan terkendali. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARMAT) Kabupaten Deliserdang, Drs Khairul Azman MAP saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang bertugas. “Alhamdulillah, tim sigap dan bergerak cepat, sehingga api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Khairul Azman yang baru saja dilantik sebagai Kadis DAMKARMAT. Sejumlah pihak turut hadir dalam penanganan kebakaran ini, di antaranya Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan bersama anggota, petugas Damkar Kecamatan Galang dipimpin Al Wildan, Trantib Kecamatan Aris Ginting, petugas PLN Unit Bangun Purba, para guru, siswa SMA Negeri 1 Bangun Purba serta FKDM Bangun Purba. (Tom)

Agustus 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.