Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • POLITIK
  • Timbul Sinaga : Hak Angket Tidak Untuk Sengketa Perselisihan Pemilu

Timbul Sinaga : Hak Angket Tidak Untuk Sengketa Perselisihan Pemilu

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan, – DR. Timbul Sinaga,SE., MSA., seorang politisi Nasdem dan anggota DPRD Sumatera Utara, memberikan pandangannya terkait wacana penggunaan hak angket terhadap Presiden Jokowi yang tengah hangat diperbincangkan di DPR RI.

Menurut Timbul Sinaga, penggunaan hak angkat cenderung lemah dalam menangani persoalan kisruh pemilu, terutama karena penanganan sengketa pemilu sudah memiliki lembaga khusus.

Dalam hal sengketa pemilu, sudah ada lembaga yang seharusnya menangani. Kasus mungkinlebih baik diarahkan kepada penggunaan hak interpelasi,” ungkap Timbul Sinaga kepada wartawan di Medan, Rabu (28/2).

Lebih lanjut, Sinaga menyatakan bahwa hak angket seharusnya tidak digunakan untuk isu sengketa pemilu. Ia berharap aturan hak angket diterapkan dengan jelas, tidak ambigu, dan sesuai dengan kebutuhan negara.

BERITA LAINNYA:  Jelang Pilgubsu 2024, Dukungan Terus Mengalir Kepada Mantan Gubsu Edy Rahmayadi

Namun ia menegaskan bahwa pandangan ini bersifat pribadi dan tidak mencerminkan pandangan resmi dari partai politik yang ia wakili.

Hak angket bisa saja digunakan, tapi jangan lemah, kawan-kawan di senayan juga sudah punya alasan masing-masing. Kemungkinannya gagal digunakan juga besar,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tentang tingkat keberhasilan hak angket dalam mewujudkan siklus demokrasi yang baik, Sinaga menyatakan bahwa aturan yang lebih terang benderang lewat kehadiran lembaga penyelesaian sengketa pemilu sudah cukup. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas negara dan menghindari kekacauan yang dapat muncul apabila aturan tidak dijalankan dengan baik.

Dengan aturan yang lebih jelas, hak angket bisa saja dilakukan, tapi kita utamakan kestabilan negara. Istilah bahasa Inggrisnya ‘too big too fail’, terlalu besar hal itu kemungkinan gagal,” pungkas Timbul Sinaga, merujuk pada kebutuhan untuk menjaga kestabilan negara dalam segala situasi. (irwansyah putra)

Post navigation

Previous Sinergitas dan Efisiensi:  Fun Walk dan Senam Bersama Ratusan Karyawan  Tutup Rangkaian Rapat Kerja Seluruh Regional PalmCo 
Next Fraksi Gerindra : Sebagai Wakil Rakyat, Gerindra Akan Selalu Mendukung Kebijakan Pemerintah Yang Prorakyat.

Berita Terbaru

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Agustus 30, 2024
Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Agustus 21, 2024

BERITA TERKINI

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Oktober 31, 2025
DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.