Multi Proaktif. Co – Medan – Massa yang menamakan Rembuk Masyarakat Medan Utara melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor Pelindo I Belawan (17/01/2024).
Zulfan Nazli,M.Ap. Ketua Masyarakat Rembuk Medan Utara menjelaskan tujuan dari unjuk rasa adalah menuntut ganti rugi atas 42 Nelayan Pancang Ambe yang mengalami kerugian dari Reklamasi Pelabuhan yang dilakukan pihak Pelindo I.
Aksi langsung baru pertama sekali dilaksanakan,namun pertemuan dan mediasi yang dilakukan berulang – ulang. Bahkan kami secara resmi sudah melakukan riset ke laut bersama pihak Pelindo sendiri meninjau pancang ambe tersebut, dengan biaya kami sendiri”, papar Zulfan.
Terakhir dijanjikan penawaran persentasi oleh pihak Pelindo oleh saudara Fadillah di bagian hukum Regional, namun tidak ada titik temu hanya omong doang. Makanya kami mengadakan aksi ” lanjutnya.
Zulfan membenarkan bahwa sudah ada pemberian tali asih kepada warga terdampak sebanyak 3000 orang senilai Rp.3.080.000 seperti yang di jelaskan oleh pihak Pelindo.
Nah pembagian tali asih itu ya memang kewajiban Pelindo kepada warga terdampak. Tetapi 42 Nelayan Pancang Ambe ini adalah korban yang kehilangan total mata pencaharian mereka bahkan ada yang bertahun – tahun. Inilah yang kami perjuangkan” tegasnya.
Zulfan menambahkan bahwa dengan berulang ulang mediasi membuat mereka semakin jenuh seolah – olah tidak ada solusi konkrit ,makanya pihak mereka mengadakan unjuk rasa langsung.
Intinya harapan kami tuntutan ganti rugi kepada 42 Nelayan Pancang Ambe itu terpenuhi. Kami tidak meminta ganti rugi yang bertahun tahun, tapi hanya meminta pihak pelindo mengganti rugi nilai selama setahun saja,paling tidak mereka yang menjadi korban reklamasi itu,bisa melanjutkan kehidupan dengan usaha lain dari ganti rugi yang terpenuhi ” tutur Zulfan.
Aksi ini akan terus ada sampai tuntutan terpenuhi. Jika unjuk rasa ini tidak membuahkan hasil, insya Allah kita akan perjuangkan lewat jalur hukum. Apabila pihak Pelindo selalu berkelit dan terkesan mengabaikan tuntutan kami” tegasnya. (irwansyahputra)