 
                 
- Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara mendukung langkah nasional dalam memperkuat digitalisasi keuangan daerah melalui Kapasitas serta Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD).
Digitalisasi keuangan daerah merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola fiskal dan meningkatkan transparansi pendapatan. Inti dari kegiatan (Katalis P2DD) ini adalah mengintegrasikan seluruh sistem keuangan, termasuk pajak dan jaringan pembayaran daerah, agar terkoneksi langsung dengan sistem nasional,” jelas Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS di sela-sela Peluncuran Program Peningkatan Katalis P2DD dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) dan Indonesia Financial Services Expo (IFSE) 2025 di JICC, Jakarta, Jumat (31/10/2025). Sistem tersebut akan mempermudah pemantauan transaksi perpajakan daerah secara real time sekaligus mempercepat proses administrasi bagi dunia usaha. Seluruh transaksi pajak dan retribusi akan terhubung dari daerah ke pusat. Ini memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran kewajiban mereka, sekaligus meningkatkan efisiensi pendapatan daerah,” imbuh Wabup. Namun, Wabup mengemukakan, tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait tingkat literasi digital masyarakat. Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya melek teknologi. Ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi agar kepercayaan terhadap sistem digital semakin kuat,” sebut Wabup. Penerapan sistem pembayaran digital yang terintegrasi diharapkan bisa mengurangi potensi kecurangan, margin error, dan human error dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem digital yang terpadu, transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan efisien,” tutur Wabup. Sebelumnya pada peluncuran program tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menekankan, pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan layanan publik, tetapi juga dalam pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih transparan dan efisien melalui digitalisasi. Dengan Katalis P2DD, digitalisasi daerah bukan sekadar layanan publik dan pertumbuhan ekonomi, tapi juga memperkuat kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi, meningkatkan literasi transaksi digital, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan publik,” terangnya. Di acara yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar tersebut, Gubernur BI menambahkan, program Katalis P2DD sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan transformasi digital ekonomi dan keuangan secara nasional maupun daerah. Katalis P2DD difokuskan sebagai wadah pembelajaran dan kolaborasi bagi pemerintah daerah dalam menerapkan digitalisasi keuangan secara adaptif dan terarah. Gubernur BI menuturkan, hingga saat ini 590 dari 640 Pemda sudah menerapkan digitalisasi, termasuk kanal pembayaran pajak dan retribusi, melalui program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Dengan Katalis P2DD, penetrasi digital ini akan diperluas, termasuk dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan literasi digital terkait pajak dan retribusi. Program ini akan memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, memudahkan wajib pajak dan meningkatkan akuntabilitas keuangan publik, sehingga pajak daerah dapat dikelola lebih transparan dan efisien,” katanya. Gubernur BI mengajak seluruh lembaga untuk bersinergi mewujudkan ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang inklusif, inovatif, dan berdaulat, sekaligus memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui Katalis P2DD. Melalui FEKDI IFSE 2025, mari wujudkan ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang berdaya tahan, inklusif, inovatif, dan berdaulat, sejalan dengan program Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. Hadir pula di acara itu, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deputi Gubernur BI, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Pariwisata dan Telekomunikasi Kemenko Perekonomian, perwakilan kementerian/lembaga, serta perwakilan pelaku industri perbankan dan fintech nasional. Mendampingi Wabup, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Drs Sahlan dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bunawan SE. (Tom) 

 
         
        