Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Zalukhu Perantau Asal Nias Curi Plang Mesjid, Babak Belur

Zalukhu Perantau Asal Nias Curi Plang Mesjid, Babak Belur

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pelaku DSBZ alias Zalukhu (30), seorang pekerja bangunan yang berdomisili di Jalan Sari Ujung, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, babak belur dihajar massa, diduga mencuri plang mesjid. Aksi pencurian yang dilakukan perantau asal Nias itu terjadi di Jalan Kasih, Dusun VI, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/6/2024) sekira pukul 14:30 Wib.

Keterangan dilapangan, pelaku Zalukhu suku Nias itu terlihat melintas di depan Masjid Amalul Muqorrobin, Jalan Cempaka Sari, Kedai Durian. Diduga pelaku melihat plank besi bekas yang terletak di pelataran masjid dan dengan santai membawanya. Situasi yang sepi membuatnya berani melakukan pencurian tersebut.

BERITA LAINNYA:  Kejari Ciduk Dan Tetapkan 'AD' Bendahara RSUP H.Adam Malik Sebagai Tersangka

Namun, aksinya terpantau oleh warga sekitar. Ketika ditanya alasannya membawa plank tersebut, Dani tidak bisa menjawab dan berusaha melarikan diri. Warga yang curiga kemudian menangkap dan meneriakinya, sehingga lebih banyak warga berdatangan dan memukuli Dani hingga babak belur.

Kepala Dusun Muhammad Safril Lubis, bersama perangkat desa dan anggota Forum Komunikasi Deteksi Dini (FKDM) Delitua, Surahman, tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku. Babinsa Desa Kedai Durian Pelda Dedi Syahputra, Bhabinkamtibmas Desa Kedai Durian, dan personel Polsek Delitua juga turut hadir untuk melakukan monitoring.

Setelah diamankan dan diikat ditiang, pelaku mengaku kepada pihak kepolisian bahwa ia tidak memiliki keluarga dan tinggal sendiri karena merantau dari Nias ke Medan.

BERITA LAINNYA:  Diduga Kinerja PPK Tanjungmorawa "Bobrok"

Pelaku mengaku khilaf dan melakukan pencurian tersebut karena memerlukan uang untuk makan. Meskipun demikian, proses hukum tetap dijalankan berdasarkan laporan Kepala Dusun atas tindakan yang menyebabkan keresahan warga.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 16.30 Wib, seluruh warga yang terlibat dalam pengamanan membubarkan diri. (Tom)
NB: Dani Satria Budi Zalukhu (DSBZ)

Post navigation

Previous Ikuti Shalat Idul Adha Di Stabat, Pj. Bupati Langkat Sebar Hewan Qurban ASN 2024
Next PWI Deliserdang Sembelih 1 Ekor Sapi Dan Bagikan Puluhan Daging Kurban Kepada Anggota Dan Masyarakat

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.