Multi Proaktif. Com – Medan – Zuklifli,S.Pd. anggota Komisi D DPRD Sumut dalam RDP Komisi D tentang pemortalan jalan Kelas 3 Kabupaten Simalungun mengajak agar konstribusi dari perusahaan pengguna jalan bisa dibuatkan perda untuk perbaikan jalan daerah.
Pengusaha adalah bagian dari masyarakat yang harus tetap kita lindungi. Dan masyarakat juga adalah bagian yang harus tetap kita layani. Artinya dapat dibentuk formulasi agar ditemukannya solusi yang menjadi instrument yang memfasilitasi Pem.Kab. dengan pihak perusahaan yang memonitor konstribusi pengusaha itu tidak masuk ke kantong pribadi” paparnya.
Adapun konstribusi tersebut dapat diikat menjadi sebuah perda atau apapun namanya sehingga dapat masuk ke kas dan peruntukannya dapat di monitor peruntukannya untuk perbaikan jalan ” lanjutnya.
Politisi Demokrat ini mencontohkan Forum Pengelola CSR di Bekasi sehingga pengusaha – pengusaha meletakkan CSR dari Forum itu bisa dimonitor oleh masyarakat dan pemerintah daerah dan peruntukannya jelas.
Sebab kita khawatirkan pengusaha memberikan kontribusi tapi ternyata masuk ke kantong para oknum. Jadi saya pikir penting forum itu seperti itu bisa menjadi memfasilitasi ini. Sehingga semua investor yang ada di Simalungun, pengusaha pun bisa berjalan,masyarakat bisa berjalan dan jalan kita juga bagus” jelasnya.
Karena bagaimanapun kita tidak boleh menolak investasi dan hanya mengkambing hitamkan pengusaha. Tapi juga kita tidak membiarkan jalan kita rusak. Maka pentingnya sebuah solusi yang dapat meningkatkan giat ekonomi daerah tanpa harus merugikan pihak lain atau salah satu pihak” lanjutnya.
Caleg DPR RI Wilayah Sumut III ini menekankan pemerintah berada ditengah tengah dan tetap menjaga giat ekonomi daerah serta tetap berkomitmen menjaga aset – aset pemerintah demi kepentingan bersama. (irwansyah putra)