Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Lahan Eks Kebun Tamora PTPN2 Diklaim Dan Dipagar PT MIP

Lahan Eks Kebun Tamora PTPN2 Diklaim Dan Dipagar PT MIP

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Lahan eks Kebun Tamora, PTPN2 yang terletak di Peston Dusun IV, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara di klaim  dan dipagar oleh orang yang diduga suruhan PT Morawa Indah Propertindo (MIP) yang beralamat di Jalan Wiliam Iskandar Kompleks MMTC nomor 36 Deliserdang.

Dengan mendirikan plang diatas lahan yang dipagar, sejumlah warga yang mengaku telah menduduki lahan tersebut selama bertahun-tahun dan langsung protes.

Dengan menunjukkan kofian sertipikat HGB yang diduga tidak jelas nomor dan tanggal penerbitannya.
Warga yang saat ini menduduki lahan tersebut sudah mulai dari nenek moyang mereka sudah tinggal di tempat itu, mengadakan penolakan aksi pemagaran itu, karena status tanah tersebut masih status stanfas di Polda Sumatera Utara, ujar Fatimah Sinaga selaku juru bicara perwakilan warga yang terdampak atas pemagaran tersebut, Rabu, 5/4/2023 sekira pukul 10:00 Wib.

BERITA LAINNYA:  Tangkap Anak dan Menantu M Yacob, Polda Sumut: Kita Bongkar Jaringannya

Lebih jauh dijelaskan ibu sinaga, terkait status tanah ini, Tahun 2006 lalu juga ratusan warga mengadakan penolakan atas penguasaan HS yang mengaku telah membeli lahan tersebut dari PTPN2. Mereka menduga jual beli lahan antara HS dengan pejabat PTPN2 kala itu Suwandi cacat hukum  sehingga hal itu menyeret pejabat PTPN2 dengan rekannya Masdin Sipayung ditangkap penegak hukum.

Dijelaskan lagi, lahan tersebut sudah mati HGUnya Tahun 2000 dan Tahun 2003 sertipikat HGUnya diserahkan ke Kanwil BPN Sumut.

Anehnya, di Tahun 2005, lahan dijual Suwandi sekira Rp 10 M lebih, padahal ketika itu PTPN2 tidak pempunyai alas hak apapun atas lahan itu, ungkap Ibu Sinaga kesal.

BERITA LAINNYA:  Tekong dan 4 ABK Ditangkap Patroli Maritim Malaysia

Tetapi belakangan ini ada perusahaan yang hendak mengklaim lahan ini dan melakukan pemagaran dengan semena-mena. “Jika memang kami harus membayar PPH ke negara, kami siap membayar. Kenapa harus kami diusir dengan cara rumah kami ditembok keliling,” ujar Ibu Linda dengan mata berkaca-kaca akibat dampak kekesalannya.

Guna menindak lanjuti hal tersebut, BPN Deliserdang melalui Kepala Seksi Bagian Sertipikat, Sopian menyatakan, “sertipikat yang mereka punya itu perlu dipertanyakan bang, karna nomor dan tanggalnya tidak jelas. Coba abang minta yang aslinya, supaya bisa terlihat jelas. Kalo seperti ini kabur ngak bisa kita pastikan. Minimal nomornya saja bisa kita cek,” ujar Sopian kepada wartawan ketika disambangi di Kantor BPN Deliserdang, Selasa (4/4/2023)

BERITA LAINNYA:  Petugas Kebersihan Temukan Bayi Laki-Laki Masih Hidup Di Sunggal

Akibat dari dampak pemagaran itu, dan derita masarakat yang menduduki lahan tersebut serasa tidak pernah berakhir. Ketua Partai Buruh Sumatra Utara, Wiliam Agus Utomo SH maju mendampingi dan membela hak masyarakat dengan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Sempat terjadi cekcok antara pria yang mengaku sebagai pengamanan pemagaran tersebut dengan Wily Agus Utomo disebabkan kedatangannya dianggap membela hak masarakat. Namun hal itu tidak membuat Ketua Partai Buruh Sumut itu menjadi ciut. Tetapi terus berjuang membela hak masarakat yang terkena dampak pemagaran yang dilakukan PT MIP. (Tom)

Post navigation

Previous Tokoh Pemuda, Natan Ginting: “Puasa Dan Idul Fitri 1444, Tanjungmorawa Harus Kondusif “
Next Dihadiri Wabup, PWI Deliserdang Serahkan Tali Asih Kepada 40 Anak Yatim

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Robi Barus Minta Tidak Ada Keracunan MBG Di Medan

Robi Barus Minta Tidak Ada Keracunan MBG Di Medan

Oktober 18, 2025
Gebyar..! UMKM Apmikimmdo Expo 2025 Akan Berlangsung Meriah Di Taman Cadika Medan

Gebyar..! UMKM Apmikimmdo Expo 2025 Akan Berlangsung Meriah Di Taman Cadika Medan

Oktober 18, 2025
Pemkab Deliserdang Komit Hasilkan Pembangunan Berbasis Data

Pemkab Deliserdang Komit Hasilkan Pembangunan Berbasis Data

Oktober 18, 2025
Ketua TP PKK Labuhan Deli Dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Ketua TP PKK Labuhan Deli Dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Oktober 18, 2025
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deliserdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan Labuhan Deli dan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025). Pada pelantikan ini dirangkaikan dengan Pertemuan Bulanan TP PKK Deliserdang itu, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan berharap para pengurus yang dilantik bisa menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Tanggung jawab dan dedikasi tersebut demi keberlangsungan serta peningkatan kualitas program PKK dan Posyandu di tengah masyarakat. Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tapi merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu agar semakin berdampak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ketua TP PKK. Dijelaskan, implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan besar dalam struktur kelembagaan Posyandu dengan sistem berjenjang mulai dari pusat hingga ke desa/kelurahan. Cakupan layanan Posyandu juga diperluas ke enam bidang layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Saya mengapresiasi hasil monitoring dan evaluasi yang tengah berlangsung, di mana banyak ditemukan capaian positif serta inovasi dari para kader di lapangan. Semangat gotong royong dan komitmen para kader menjadi kekuatan utama gerakan PKK kita,” ucap Ketua TP PKK. Ny Jelita mendorong para Ketua TP PKK Kecamatan untuk aktif melakukan pembinaan berkelanjutan di desa-desa binaannya, agar kegiatan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo; Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Nurbaiti Dedy Maswardy dan pengurus serta kader PKK Kabupaten Deliserdang. (Tom)

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deliserdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan Labuhan Deli dan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025). Pada pelantikan ini dirangkaikan dengan Pertemuan Bulanan TP PKK Deliserdang itu, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan berharap para pengurus yang dilantik bisa menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Tanggung jawab dan dedikasi tersebut demi keberlangsungan serta peningkatan kualitas program PKK dan Posyandu di tengah masyarakat. Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tapi merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu agar semakin berdampak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ketua TP PKK. Dijelaskan, implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan besar dalam struktur kelembagaan Posyandu dengan sistem berjenjang mulai dari pusat hingga ke desa/kelurahan. Cakupan layanan Posyandu juga diperluas ke enam bidang layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Saya mengapresiasi hasil monitoring dan evaluasi yang tengah berlangsung, di mana banyak ditemukan capaian positif serta inovasi dari para kader di lapangan. Semangat gotong royong dan komitmen para kader menjadi kekuatan utama gerakan PKK kita,” ucap Ketua TP PKK. Ny Jelita mendorong para Ketua TP PKK Kecamatan untuk aktif melakukan pembinaan berkelanjutan di desa-desa binaannya, agar kegiatan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo; Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Nurbaiti Dedy Maswardy dan pengurus serta kader PKK Kabupaten Deliserdang. (Tom)

Oktober 18, 2025
Optimalisasi Peran Toppis Kendalikan Inflasi

Optimalisasi Peran Toppis Kendalikan Inflasi

Oktober 18, 2025
Ketua TP PKK Labuhan Deli Dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Ketua TP PKK Labuhan Deli Dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Oktober 18, 2025
DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.