![]()
Multi Proaktif. Com – Medan – Polemik Konferensi PDI Perjuangan Medan belum berakhir. Kali ini adu argumentasi di media terkait interpretasi surat keputusan yang menghasilkan tiga nama untuk mengisi jabatan pada DPC PDI Perjuangan Medan terus bergulir.
Terkini, Ketua DPC Medan Hasyim, memberikan komentarnya. Hasyim menolak melibatkan dua nama di dalam SK tersebut, oleh karena ia merasa tak ada kewajiban mengikuti mandat yang telah diberikan kepada dua nama lain dalam surat itu.
Bagi Hasyim, jabatan Sekretaris dan Bendahara harus dijabat oleh orang yang bisa berkerjasama. Hasyim menolak adanya ‘kawin paksa’, dalam menentukan dua jabatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Medan yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Medan periode 2020-2025, Robi Barus menolak dengan tegas.
Istilah ‘kawin paksa’, menurut Robi tidak ada di dalam PDI Perjuangan.
Tidak ada istilah kawin paksa, semua kader bergotong royong mewujudkan cita-cita partai. Saya ingatkan, agar memahami ideologi dan dialektika partai ini jangan secara pragmatis saja,” katanya, Selasa (16/12/2025).
Robi menjelaskan, istilah ‘gotong royong’, sudah melekat dalam segenap sanubari setiap kader PDI Perjuangan. Semua kader bekerja sama dalam kerja-kerja kerakyatan, mewujudkan cita-cita sesuai Pancasila 1 Juni yang digali oleh Bung Karno.
Maka, PDI Perjuangan ini milik rakyat, milik wong cilik, milik kaum marhaen, milik semuanya. Kader beserta simpatisan diminta untuk bekerja keras dalam memberikan yang terbaik bagi bangsa ini,” tambahnya.
Robi mengaku heran, bila ada istilah untuk jabatan Sekretaris dan Bendahara harus bisa bekerja sama. Menurutnya Keputusan DPP tentang dua nama lain dalam SK tersebut melalui pembahasan yang matang melalui rapat pleno.
Pertanyaannya bekerja sama untuk apa? Jangan memberikan penyesatan kepada publik,” ungkapnya.
Robi mengatakan, penawaran jabatan untuk jabatan selain Sekretaris dan Bendahara yaitu Wakil Ketua, hanyalah alibi belaka. Nyatanya, kepengurusan yang dibentuk Hasyim secara sepihak, hanya menyisakan jabatan Sekretaris dan Bendahara sedangkan jabatan lain telah diisi secara lengkap.
Jadi,siapa yang tidak bisa bekerjasama? Dia (Hasyim) yang saya kira mengabaikan surat keputusan yang telah ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum dengan tidak melibatkan dua nama lain dalam formatur serta kepengurusan,” imbuhnya.
Robi mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada DPP partai.
Dalam demokrasi terpimpin ini, kewenangan tertinggi ada pada Ibu Ketua Umum, Hj. Megawati Sukarnoputri,” katanya.
Sebagai seorang kader, Robi mengaku tegak lurus dengan keputusan Ibu Ketua Umum.
Kepada Ibu Ketua Umum, kami sami’na wa atho’na, kami mendengar dan kami taat,” pungkasnya.(Irwansyah)
