Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • EKONOMI
  • Sistem Resi Gudang di Sumut Mati Suri, Padahal Bisa Bikin Petani ‘Cuan’

Sistem Resi Gudang di Sumut Mati Suri, Padahal Bisa Bikin Petani ‘Cuan’

Loading

Multi Proaktif.Com -Medan – •Sistem Resi Gudang (SRG) di Sumut bak mati suri. Saat ini transaksi komoditas melalui sistem ini belum mencapai angka yang memuaskan.
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), gudang SRG di Sumut saat ini hanya empat yang terletak di Serdang Bedagai, Langkat, Karo, dan Simalungun.

Namun, saat ini baru SRG yang bersubsidi ini yang sudah bertransaksi hanya di Langkat yang dikelola oleh PT Dhirga Surya Sumut. Adapun komoditi yang berhasil dijual berupa 45 ton jagung dengan transaksi Rp 142,5 juta pada tahun 2015.

Selain itu, SRG Karo juga melakukan transaksi terakhir pada tahun 2017 lalu untuk enam ton jagung dengan nilai Rp 24 juta.

Sementara dua SRG pemerintah lainnya yakni Sergai dan Simalungun belum mampu menggaet pembeli untuk melakukan transaksi.

“Sumut memang saat ini sebenarnya ada bantuan pembangunan gudang, hanya saja pemanfaatan belum maksimal. Kita masih kesulitan untuk mencari pengelola gudangnya. Dari Bappebti nanti akan beri pelatihan supaya punya kapasitas pengetahuan mekanisme SRG baru daftar jadi pengelolanya,” ungkap Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti Kemendag Tomi Setiawan, Jumat (27/10/2023).

BERITA LAINNYA:  Pemkab Langkat Gelar Bimtek RPD, Ini Arahan Syah

Tomi mengakui perlu banyak pembenahan untuk mengoperasikan SRG di Sumut mulai dari pengelola gudang hingga turun tangan Pemda setempat.

“Masih banyak yang harus dilakukan dibanding provinsi lain, ya empat gudang yang sudah dibangun pun dua sudah ada pengelola tapi belum ada transaksinya. Kita berharap dukungan Pemda karena ini aset milik daerah, kemudian pengelola gudang, kalau dia bisa bangun kemitraan dan tahu bisnis SRG seperti apa yang bukan hanya jagain barang pasti akan berkembang,” tuturnya.

Seperti diketahui, SRG berguna untuk memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan barang yang disimpan di dalam gudang. Contohnya saja SRG Langkat berhasil mendapat pembiayaan dari BRI sebesar Rp 99,7 juta.

BERITA LAINNYA:  Bangun Sari Baru Dan Sukamandi Hilir Dicanangkan Jadi Desa Cantik

“SRG memperluas akses pembiayaan bagi petani. Kalau bicara petani, aset apa sih yang bisa jadi agunan, mungkin ada tapi terbatas seperti tanah maupun rumah. Dengan adanya resi gudang, barang atau hasil panen mereka bisa jadi agunan. Dengan jadi agunan, mereka punya pilihan, ketika harga rendah tak perlu jual dulu, nah dapat uangnya dari mana? Ya dari pembiayaan resi gudang itu. Nanti ketika harga naik, bisa dijual. Dengan seperti itu, mereka punya posisi tawar, tapi ini bisa berhasil apabila berlangsung masif,” jelasnya.

Seperti diketahui, ada beberapa komoditi yang dapat disimpan melalui SRG seperti gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gula kristal putih, timah, bawang merah, kopra, teh, kedelai, hingga tembakau.

BERITA LAINNYA:  Perumda Tirtanadi Dukung Pelaksanaan Program Inpres 2024 10 Juta Sambungan Rumah Gratis

“Nilai paling sekarang gula karena nilainya tinggi ya, tapi secara volume gabah, ikan, bawang merah cukup bagus, kalau di Sumut itu jagung punya potensi cukup tinggi ya,” lanjutnya.

Lokasi paling strategis itu ada dua, pertama, dia dimanfaatkan di dekat sentra produksi kemudian kedua di sentra distribusi.

“Kalau kita bicara pemasaran, pasti kan ada jeda waktu maka lebih cocok di sentra distribusi seperti di dekat kota. Kalau di Jakarta itu seperti di Cipinang. Nah, kalau di sentra produksi biasanya yang langsung kepada para petani itu, pembiayaannya dapat mereka peroleh,” kata Tomi.

Tomi membeberkan bahwa pengelola gudang harus Badan Usaha berbadan hukum, diantaranya PT, Perum, ataupun koperasi.

“Kalau pemerintah daerah tidak bisa, nah kalau kita itu tugasnya mencari pengelola gudang yang nantinya kita latih agar mereka tahu bisnisnya seperti apa,” ucapnya.
(Dtc)

Post navigation

Previous Dengar Aduan Masyarakat, Polsek Padang Tualang Gelar Jum’at Curhat.
Next Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

September 17, 2024
PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

Agustus 26, 2024

BERITA TERKINI

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Agustus 30, 2025
Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Agustus 30, 2025
Demo Mahasiswa Di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Pintu Masuk DPRD Sumut Dirobohkan

Demo Mahasiswa Di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Pintu Masuk DPRD Sumut Dirobohkan

Agustus 30, 2025
DPD APINDO Deliserdang Bahas Pekerjaan Dan Rumah Untuk Karyawan

DPD APINDO Deliserdang Bahas Pekerjaan Dan Rumah Untuk Karyawan

Agustus 30, 2025
Nelayan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung Di Perairan Pantailabu

Nelayan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung Di Perairan Pantailabu

Agustus 30, 2025
Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Agustus 30, 2025
‎Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

‎Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Agustus 30, 2025
GPM Serentak, Terimakasih Pak Presiden, Pak Gubernur, Dan Pak Bupati

GPM Serentak, Terimakasih Pak Presiden, Pak Gubernur, Dan Pak Bupati

Agustus 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.