Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • AB Oknum Wartawan “Diseret” Keluar Dari Ruang Penghitungan Suara Pemilu

AB Oknum Wartawan “Diseret” Keluar Dari Ruang Penghitungan Suara Pemilu

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Seorang oknum wartawan TV swasta nasional diseret paksa keluar dari ruang penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara pada pemilihan umum 2024, menimbulkan kontroversi dan kehebohan di tengah-tengah proses pleno penghitungan suara, Rabu (28/2/2024) siang.

Sebuah insiden memprihatinkan terjadi dalam ruang penghitungan suara PPK Tanjungmorawa pada Pemilu 2024, di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjungmorawa. Seorang oknum wartawan yang disebut dengan inisial AB telah diseret keluar dari ruangan tersebut setelah diduga melakukan tindakan yang mengganggu dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut beberapa saksi partai yang mengikuti pleno penghitungan suara, inisial AB telah terlihat berulang kali bergerak di sekitar panel penghitungan suara dengan gerak-gerik yang mencurigakan, mencoba untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif. Bahkan, ia juga diduga menggunakan alat perekam video pribadinya untuk tujuan yang tidak jelas, menciptakan ketegangan yang tidak perlu di dalam ruang tersebut.

BERITA LAINNYA:  *Dua Kaki Pelaku TO Curat Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Baru*

Ketidakbiasaan tingkah laku AB semakin mencuat ketika ia terus-menerus mencampuri dan melakukan protes terhadap proses penghitungan suara, mengganggu kelancaran proses perhitungan suara yang sedang berlangsung. Tindakan ini akhirnya membuat para saksi geram dan mempertahankan pihak keamanan turun tangan dan AB ditarik paksa keluar dari ruangan.

Dayat, anggota PPK Kecamatan Tanjungmorawa, ketika disela-sela perhitungan suara mengatakan, tindakan tarik paksa alias diseret pihak keamanan, karena AB diduga telah melakukan tindakan yang mengganggu proses perhitungan suara pemilihan umum. Meskipun AB mengaku sebagai saksi partai, namun setelah interogasi lebih lanjut, ternyata ia merupakan seorang wartawan dari salah satu media televisi nasional.

Upaya AB untuk mencari perlindungan dengan mengadukan kejadian ini kepada komisioner KPU Deliserdang tidak membuahkan hasil, menunjukkan bahwa tindakannya tidak mendapat dukungan dari pihak berwenang.

BERITA LAINNYA:  KAI "Sorong" Mobil Hingga Ke Sawah, Enam Orang Tewas Satu Orang Kritis

Insiden ini menjadi sorotan dalam pelaksanaan penghitungan suara dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme wartawan dalam meliput proses demokrasi.

AB saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya masuk ke lokasi proses perhitungan suara di PPK Tanjungmorawa untuk mengambil data untuk keperluan media. Karena banyaknya temuan kejanggalan bahkan sampai bongkar kotak di Besa Tanjung Baru.

AB mempunyai bad pengenal untuk mendapatkan data proses perhitungan suara di PPK Tanjungmorawa. Namun, saat pengambilan data di lokasi penghitungan suara, AB disuruh keluar oleh pihak keamanan. Namun begitu keluar, dirinya langsung menghubungi ketua KPU, dan kembali diizinkan untuk masuk mengambil data dilokasi penghitungan suara, kata AB. (Tom)

Post navigation

Previous Hadiri Pisah Sambut Komandan Batalyon Infantri, Faisal Hasrimy Siap Mendukung Program Kerja Danyonif 100 PS
Next Sinergitas dan Efisiensi:  Fun Walk dan Senam Bersama Ratusan Karyawan  Tutup Rangkaian Rapat Kerja Seluruh Regional PalmCo 

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

September 18, 2025
Pemkab Langkat Tegaskan Komitmen Dukungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Pemkab Langkat Tegaskan Komitmen Dukungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

September 18, 2025
Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran

September 18, 2025
Syah Afandin Harap Lulusan Akbid Langkat Jadi Bidan Kompeten Dan Berakhlak

Syah Afandin Harap Lulusan Akbid Langkat Jadi Bidan Kompeten Dan Berakhlak

September 18, 2025
Pemkab Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang, Kadis SDABMBK: Tahun Depan Direhab Total

Pemkab Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang, Kadis SDABMBK: Tahun Depan Direhab Total

September 18, 2025
BPBD Deliserdang Dan Pemdes Suka Makmur Gelar Gotong Royong Bersihkan Sungai Untuk Cegah Banjir

BPBD Deliserdang Dan Pemdes Suka Makmur Gelar Gotong Royong Bersihkan Sungai Untuk Cegah Banjir

September 18, 2025
Upacara HKN Digelar Di Kecamatan Tanjungmorawa

Upacara HKN Digelar Di Kecamatan Tanjungmorawa

September 18, 2025
Wabup: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional Dan Transparan

Wabup: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional Dan Transparan

September 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.