Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu*

Akhirnya Kasus Penganiayaan David Chandra Di Buka Kembali Penyelidikannya, Terima Kasih Kapoldasu*

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Setelah melakukan gelar perkara khusus di Wassidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut pada Senin (3/6/2024) lalu, laporan kasus penganiayaan David Chandra dan Lina dibuka kembali,” ungkap kuasa hukum David Chandra, Zoelfikar didampingi timnya, Jenny Siboro dan Mhd Erwin, Rabu (12/6/2024).

Diketahuinya penyelidikan itu dibuka kembali setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

Ia juga mengatakan ” alasan dibukanya kembali kasus penganiayaan korban David Chandra dan Lina karena masih adanya saksi yang belum memberikan keterangan.

Berdasarkan SP2HP yang kita terima, kasus klien kami dibuka kembali karena ada dua saksi yang belum diperiksa,” terangnya.

BERITA LAINNYA:  Ketua Bawaslu Sumut Minta Poltabes Medan Usut Pengeroyokkan Raja Napator

Atas dibukanya kembali kasus penganiayaan David Chandra dan Lina, Zoelfikar bersama timnya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Zoelfikar menilai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadikan kepolisian di Sumut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah memberikan rasa keadilan bagi klien kami yang menjadi korban penganiayaan, kasus dibuka kembali setelah digelar perkara khusus. Kami sangat berterima kasih, Polda Sumut semakin Presisi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,” ucap Zoelfikar.

BERITA LAINNYA:  Sepeda Motor Dilarikan Dua Pelaku Wanita, Pelapor Pakai Jasa Oknum Polisi Gadungan Berdamai Tanpa Ada Pihak Leasing

Dia menyebut, kasus penganiayaan atau perkelahian yang kedua belah pihak saling lapor, harus ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan.

Jenny Siboro nemambahkan.” Jangan ada diskriminasi hukum dalam penanganan kedua laporan tersebut karena tempat dan waktu kejadian bersamaan, akan tetapi ada perbedaan penerapan hukumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area,”

Sebelumnya, kasus penganiayaan David Chandra dan Lina dilaporkan ke Polsek Medan Area dengan Nomor : LP/197/B/III/2024/SPKT Sektor Medan Area.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area, tepatnya di belakang Central Land pada 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 WIB lalu.

BERITA LAINNYA:  PTPN1 Regional 1 Surati Poldasu Terkait Aktivitas Galian C Ilegal Di Kebun Limau Mungkur

Zoelfikar, selaku kuasa hukum korban berharap kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali agar kliennya mendapatkan keadilan dan kebenaran

Ia juga berharap kepada penyidik Polsek Medan Area,” semoga penyidik tetap menjalankan tupoksinya sesuai dengan undang- undang dan korban mendapatkan pemulihan hak untuk mendapatkan keadilan.

Sementara, Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom saat dihubungi awak media, Rabu (12/6/2024) Sore, membenarkan kasus penganiayaan. David Chandra telah di buka kembali penyelidikannya.

” Benar ,kasus penyelidikannya di buka kembali dan akan segera memeriksa para saksi.” *
( S. Purba)

Post navigation

Previous DPW IMO Sumut Lantik DPC IMO Karo Sekaligus Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar Angkatan I
Next *Pj Gubernur Sumut Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Kategori Kota Tingkat Provinsi*

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Riki Sapariza Anggota DPRD kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Reses Di Desa Mangga Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Sasaran.

Riki Sapariza Anggota DPRD kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Reses Di Desa Mangga Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Sasaran.

September 30, 2025
Peluncuran Program UHC Prioritas, Berobat Gratis Sumut Berkah Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Peluncuran Program UHC Prioritas, Berobat Gratis Sumut Berkah Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

September 30, 2025
KTMSU Demo Di DPRD Sumut Tuntut Usut Masalah Mafia Tanah Hingga Penghentian Ekseskusi PB Al Washliyah Atas Lahan 32.000ha

KTMSU Demo Di DPRD Sumut Tuntut Usut Masalah Mafia Tanah Hingga Penghentian Ekseskusi PB Al Washliyah Atas Lahan 32.000ha

September 30, 2025
Kantor DPD Golkar Sumut Didemo Mahasiswa Tuntut Edi Surahman Mundur

Kantor DPD Golkar Sumut Didemo Mahasiswa Tuntut Edi Surahman Mundur

September 30, 2025
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Riki Sapariza Reses Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Pada Sasaran.

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Riki Sapariza Reses Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Pada Sasaran.

September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.