Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Curi Tiang Fiber Optik, 4 Pelaku Ditangkap di Depan Kantor DPRD

Curi Tiang Fiber Optik, 4 Pelaku Ditangkap di Depan Kantor DPRD

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Empat (4) pelaku pencurian tiang fiber optik ditangkap massa di depan Kantor DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 22.30 Wib.

Informasi diperoleh, penangkapan keempat pelaku bermula ketika pelapor Yogi Pramana (26) karyawan PT. Lintasarta Medan, Jalan Karya Tani, Gang Rezeki nomor 22 Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, menerima telepon dari Candra Andika Susilo (23) warga Dusun Nangka Melati II, Kelurahan Melati, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), yang mengatakan telah menangkap 4 pelaku pencurian tiang Fiber Optik (FO) milik PT. Lintasarta yang sudah diamankan di Polsek Lubukpakam.

Menurut keterangan Candra Andika Susilo kepada pelapor, 4 pelaku melakukan pencurian di Dusun IV, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan pabrik migas. 4 pelaku melakukan pencurian dengan cara tiang digoyang dan setelah lubang pondasi sudah longgar pelaku mengangkat / memeluk tiang tersebut dan meletakan tiang ke mobil yang telah disediakan.

BERITA LAINNYA:  Kesal Adanya OTT, Baskami Minta Penyelenggara Pemilu Utamakan Integritas

Pada saat mau ditangkap, para pelaku melarikan diri ke arah Lubukpakam dan Candra Andika Susilo mengejar serta meminta bantuan masyarakat disekitar Jalan Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, dan 4 pelaku berhasil diberhentikan didepan kantor DPRD Deliserdang. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang namun karena kejadian pencurian berada di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang maka para pelaku diketahui bernama Andica Maulana (26) warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Yohanda (32) warga Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Yoga Tri Rahmat (24) warga Dusun IV Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rizi Priandika (20) warga Dusun VII, Gang Nangka, Desa Limau Manis Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, diangkut ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  Tiga Hari Hanyut, Ditemukan Jadi Mayat Di Pantai Cermin

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang, Iptu Ivan. R. Sitompul, M.H, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu J. Siburian, S.H, ketika dikonfirmasi pada Senin (24/7/2023) pagi membenarkan empat pelaku diamankan berikut barang bukti satu unit Mobil Pick up Suzuki Carry BK 8947 ZE yang digunakan untuk mengangkut hasil curian dan 4 batang tiang Fiber Optik. (Tom).

Post navigation

Previous Kebahagiaan Terukir Di Wajah Guru P3K Setelah Menerima SK
Next Peringati HAN 2023 , LPA Deliserdang Apresiasi Tiga Tokoh Peduli Anak

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

November 19, 2025
Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

November 18, 2025
Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda

Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda

November 18, 2025
Pemkab Deliserdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Pemkab Deliserdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

November 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.