Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Patroli Maritim Malaysia menangkap tekong dan 4 (empat) anak buah kapal (ABK). Nelayan asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatera Utara, ditangkap di Pulau Kendi, Malaysia, pada Rabu (6/9/2023) lalu.
Penangkapan tekong dan ABK KM Rifki bermesin dompeng 23 jenis pancing ular itu diketahui ketika petugas Pos Babinpotmar Lantamal I Pantai Labu mendapat kabar penangkapan nelayan asal Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.
Petugas Babinpotmar Lantamal I Pantai Labu, Serma Chorul Anam, bersama petugas Dinas Perikanan bernama Abu Salim (49) mendatangi kediaman Faisal Amir (38) yang merupakan tekong bot KM Rifki di Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kedatangan petugas ini pun disambut Yusliani (34) isteri dari Faisal Amir. Kepada petugas, Yusliani bercerita jika suaminya bersama 4 ABK bernama Azmi Syahputra (32), Muhammad Rafli (17), Tawakal Restu (17), Muhammad Syabdan (21), berangkat pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 23.30 Wib.
Namun pada Rabu (6/9/2023) Bot tersebut ditangkap oleh Patroli Maritim Malaysia di Pulau Kendi.
Menurut keterangan dari Direktur Maritim Negara Bagian Penang Komandan Maritim Nak Rong A/L Si Prom saat Kapal laut (KM) Burau sedang melaksanakan Patroli rutin di Perairan Pulau Kendi terdeteksi adanya Bot yang bergerak jarak 37 mil laut barat daya Pulau Kendi. Setelah berhasil ditangkap didapat 5 orang awak kapal dari Indonesia dan semua tidak memiliki dokumen identitas.
Kelima awak bot itupun ditahan selama 14 hari untuk membantu penyelidikan. Sedangkan perahu dan ikan hasil tangkapan ditahan dan dibawa ke Dermaga Batu Maung Limbungan untuk ditindak lanjuti.
Pihak Keluarga berharap perhatian dari
Pemerintah Daerah dan Pusat agar membantu proses hukum dan pengembalian Keluarga yang ditangkap tersebut ke Indonesia,” harap Yusliani kepada petugas yang datang kerumahnya. (Tom)