Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Diduga Buang Limbah ke Parit, DPP-FMI Surati PT PP Lonsum Bagerpang Palm Oil Mill

Diduga Buang Limbah ke Parit, DPP-FMI Surati PT PP Lonsum Bagerpang Palm Oil Mill

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dewan Pimpinan Masyarakat-Forum Masyarakat Indonesia (DPP-FMI) menyurati PT PP London Sumatera Indonesia Tbk Bagerpang Palm Oil Mill, Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, karena diduga membuang limbah beracun ke parit, Selasa (28/5/2024).

Surat DPP-FMI bernomor: 091/DPP-FMI/SU/MIK/V/2024, tertanggal 28 Mei 2024 dengan Ketua, Fikri Ihsan Lubis dan Sekretaris, S Wahyuni Tarigan tersebut ingin informasi yang akurat terkait adanya dugaan pihak perusahaan minyak CPO milik Lonsum itu buang limbah beracun ke parit.

Menurut Ketua DPP-FMI, Fikri Ihsan Lubis yang didampingi Sekretarisnya, S Wahyuni Tarigan menjelaskan dalam suratnya, sesuai data dan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil team investigasi DPP-FMI Sumut yang meninjau langsung lokasi PT PP Lonsum yang beralamat di Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, telah menemukan di seputaran tali air yang berada areal perkebunan adanya pembuangan limbah cair berwarna dan berbau. Diduga dibuang langsung tanpa ada regulasi pengolahan air limbah dan menemukan bekas pembuangan limbah berwarna dan juga berbau.

BERITA LAINNYA:  Masyarakat Sekitar Jermal XI Dan Kepling Di Medan Denai Sebut GS Cs Tidak Ada Melakukan Penganiayaan Dan Anarkis

Masih Ihsan, PT PP Lonsum Bagerpang yang bersertifikat ISPO nomor: 0048/MHI-ISPO tersebut disinyalir membuang limbah berwarna, berbau yang dibuang langsung tanpa ada regulasi pengolahan limbah sesuai dengan perundangan-undangan dan sesuai dengan legalitas dalam sertifikat ISPO.

Kemudian memiliki sertifikat ISPO (No. 0048/MHI-ISPO) yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan seharusnya tidak dibenarkan untuk membuang limbah cair berwarna dan berbau. Mempunyai kriteria kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, penetapan cara atau praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanegaragaman hayati dan tanggungjawab aspek ketenagakerjaan.

Pelanggaran, sesuai Peraturan Menteri Pertanian nomor 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit mempunyai 7 (tujuh ) kriteria legalitas usaha. Seperti pengelolaan perkebunan, perlindungan dari penggunaan hutan alam dan lahan gambut, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab pemberdayaan sosial ekonomi dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.

BERITA LAINNYA:  Gibson Manullang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Aero Tanjungmorawa

PT PP Lonsum Tbk Bagerpang Palm Oil Mill yang beralamat Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang disinyalir dan di duga tidak memiliki dokumen seperti izin AMDAL, UKL/UPL sesuai Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009/ UU Cipta Kerja Pasal 23 (1 ) dan Pasal 24 Ayat 5.

Perusahaan tersebut disinyalir melanggar Permen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.68 / Menlhk/ Setjen / Kum. 1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 59 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya Dan Beracun. Kemudian, UU nomor 07 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Alam Pasal 24: Setiap Orang Atau Badan Usaha Dilarang Melakukan Kegiatan Yang Mengakibatkan Rusaknya Sumber Daya Air Dan Prasarana Yang Mengakibatkan Pencemaran Air. UU nomor 05 Tahun 1984 Tentang Perindustrian Pasal 21. UU RI nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. UU Republik Indonesia nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah/dan Retribusi Daerah.
PP nomor 42 tahun 2008 tentang pengelolaan sumber daya air. PP nomor 43 Tahun 2021 tentang air tanah. PP nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air. Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia nomor 1451K/10/MEM/2000 tentang pedoman tekhnis penyelenggaraan tugas pemerintah dibidang air bawah tanah. Permenkes RI nomor 50 tahun 2017 tentang: standart baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan untuk vektor dan binatang pembawa penyakit serta pengendaliannya.

BERITA LAINNYA:  Ali Yusuf Gulo Ditemukan Tewas Tergantung Di Pohon

Sementara S Wahyuni Tarigan berharap agar Pemkab Deliserdang secepatnya turun kelapangan untuk meninjau kembali dan mengambil tindakan tegas, jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan hidup. (Tom)

Continue Reading

Previous: KPU Tetapkan 50 Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Deliserdang
Next: Irena Sinaga, S.H.: Pancasila Adalah Pedoman Utama Dalam Menjalankan Media

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Ketua LBH DPP FMI Pusat Advokat Bayu Triananda SH C.NSP C.MSP CLA, Kecam Keras Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Bebas Berkeliaran.

Ketua LBH DPP FMI Pusat Advokat Bayu Triananda SH C.NSP C.MSP CLA, Kecam Keras Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Bebas Berkeliaran.

Agustus 16, 2025
Ketua LBH DPP FMI Pusat Advokat Bayu Triananda SH C.NSP C.MSP CLA, Kecam Keras Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Bebas Berkeliaran.

Ketua LBH DPP FMI Pusat Advokat Bayu Triananda SH C.NSP C.MSP CLA, Kecam Keras Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Bebas Berkeliaran.

Agustus 16, 2025
Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dan HUT KONI, Tanjungmorawa Gelar Fun Run 5 KM

Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dan HUT KONI, Tanjungmorawa Gelar Fun Run 5 KM

Agustus 16, 2025
Bupati Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama Dan 19 Kepala UPT Puskesmas

Bupati Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama Dan 19 Kepala UPT Puskesmas

Agustus 15, 2025
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama, dan 19 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/8/2025). Kesembilan pejabat tinggi pratama yang dilantik di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang tersebut, antara lain Rahman Saleh Dongoran SP MSi dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dari sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian, Elinasari Nasution SP menjadi Kepala Dinas Pertanian dari sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mukti Ali Harahap SAg MSi sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari sebelumnya Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kemudian, Muhammad Salim SP MSi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dari sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Drs David Efrata Tarigan MSP menjadi Kepala Bapenda dari sebelumnya Asisten Administrasi Umum. Selanjutnya, Dr Drs Miska Gewasari MM sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Adela Sari Lubis STr Keb MKM menjadi Kepala Dinas P3AP2KB dari sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Drs Hendra Wijaya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan dari sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Drs Khairul Azman MAP sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan). Dalam arahannya, Bupati menekankan, rotasi yang dilakukan harus dimaknai dengan tanggung jawab yang besar. Kepada para pejabat yang dilantik harus melakukan perbaikan-perbaikan di tempat atau dinas yang baru. Misal, Badan Pendapatan Daerah, berharap penuh bagaimana pengumpulan pajak, pendapatan asli daerah (PAD) itu optimal untuk menjadi modal pembangunan di Kabupaten Deliserdang. Dari beberapa daerah yang kita lihat, baik di Pati atau kabupaten lain yang sudah menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB)-nya, dari sistem saya rasa tidak perlu. Tapi kita perlu mengoptimalkan yang selama ini bocor keluar,” tegas Bupati. Bupati berharap, Kepala Bapenda yang baru, Drs David Efrata Tarigan MSP mampu dan berani melakukan tindakan tegas terhadap seluruh aparatur di bawahnya. Kebocoran-kebocoran harus diputus. Yang nakal harus digeser. Sistem yang buruk harus diganti. Tanpa perbaikan, hal tersebut niscaya pendapatan asli daerahnya baik,” pungkas Bupati. Kepada kepala dinas lainnya yang membidangi terkait program Presiden Prabowo Subianto, harus bisa menjadikan Asta Cita menjadi salah satu produk terbaik untuk Deliserdang, baik untuk di ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis atau Makan Bergizi Gratis. “Itu menjadi tolak ukur kepala daerah,” sebut Bupati. Untuk para Kepala UPT Puskesmas, Bupati menekankan, pencapaian-pencapaian saat ini tidak cukup. Harus ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Menurut saya masih kurang. Saya harapkan perbaikannya yang lebih baik, khususnya di kecamatan-kecamatan yang penduduknya padat, seperti Percut Seituan, Sunggal dan Tanjungmorawa. Maksimalkan pelayanan, jangan lagi bermental birokrasi, jadilah pelayan yang baik kepada seluruh pasien-pasien yang datang, baik di Puskesmas ataupun di Posyandu atau langsung turun ke desa-desanya,” kata Bupati. Bupati kembali menekankan, Kepala Puskesmas harus menyosialisasikan dan melaksanakan Program Berobat Pakai Jempol atau Pas Jempol.  Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS; Penjabat (Pj) Sekretaria Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP, para staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK Deliserdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan; Wakil Ketua TP PKK, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, camat se-Deliserdang dan lainnya. (Tom)

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama, dan 19 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/8/2025). Kesembilan pejabat tinggi pratama yang dilantik di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang tersebut, antara lain Rahman Saleh Dongoran SP MSi dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dari sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian, Elinasari Nasution SP menjadi Kepala Dinas Pertanian dari sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mukti Ali Harahap SAg MSi sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari sebelumnya Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kemudian, Muhammad Salim SP MSi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dari sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Drs David Efrata Tarigan MSP menjadi Kepala Bapenda dari sebelumnya Asisten Administrasi Umum. Selanjutnya, Dr Drs Miska Gewasari MM sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Adela Sari Lubis STr Keb MKM menjadi Kepala Dinas P3AP2KB dari sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Drs Hendra Wijaya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan dari sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Drs Khairul Azman MAP sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan). Dalam arahannya, Bupati menekankan, rotasi yang dilakukan harus dimaknai dengan tanggung jawab yang besar. Kepada para pejabat yang dilantik harus melakukan perbaikan-perbaikan di tempat atau dinas yang baru. Misal, Badan Pendapatan Daerah, berharap penuh bagaimana pengumpulan pajak, pendapatan asli daerah (PAD) itu optimal untuk menjadi modal pembangunan di Kabupaten Deliserdang. Dari beberapa daerah yang kita lihat, baik di Pati atau kabupaten lain yang sudah menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB)-nya, dari sistem saya rasa tidak perlu. Tapi kita perlu mengoptimalkan yang selama ini bocor keluar,” tegas Bupati. Bupati berharap, Kepala Bapenda yang baru, Drs David Efrata Tarigan MSP mampu dan berani melakukan tindakan tegas terhadap seluruh aparatur di bawahnya. Kebocoran-kebocoran harus diputus. Yang nakal harus digeser. Sistem yang buruk harus diganti. Tanpa perbaikan, hal tersebut niscaya pendapatan asli daerahnya baik,” pungkas Bupati. Kepada kepala dinas lainnya yang membidangi terkait program Presiden Prabowo Subianto, harus bisa menjadikan Asta Cita menjadi salah satu produk terbaik untuk Deliserdang, baik untuk di ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis atau Makan Bergizi Gratis. “Itu menjadi tolak ukur kepala daerah,” sebut Bupati. Untuk para Kepala UPT Puskesmas, Bupati menekankan, pencapaian-pencapaian saat ini tidak cukup. Harus ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Menurut saya masih kurang. Saya harapkan perbaikannya yang lebih baik, khususnya di kecamatan-kecamatan yang penduduknya padat, seperti Percut Seituan, Sunggal dan Tanjungmorawa. Maksimalkan pelayanan, jangan lagi bermental birokrasi, jadilah pelayan yang baik kepada seluruh pasien-pasien yang datang, baik di Puskesmas ataupun di Posyandu atau langsung turun ke desa-desanya,” kata Bupati. Bupati kembali menekankan, Kepala Puskesmas harus menyosialisasikan dan melaksanakan Program Berobat Pakai Jempol atau Pas Jempol.  Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS; Penjabat (Pj) Sekretaria Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP, para staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK Deliserdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan; Wakil Ketua TP PKK, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, camat se-Deliserdang dan lainnya. (Tom)

Agustus 15, 2025
Gerakan Pangan Murah Polres Langkat Diserbu Warga

Gerakan Pangan Murah Polres Langkat Diserbu Warga

Agustus 15, 2025
Pembukaan Lubuk Larangan Dan Panen Ikan Jurung, Wabup : Visi berkelanjutan wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Pembukaan Lubuk Larangan Dan Panen Ikan Jurung, Wabup : Visi berkelanjutan wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Agustus 15, 2025
Program Bupati Berjalan! IRT Warga Karo Alami Kematian Janin Dalam Kandungan.

Program Bupati Berjalan! IRT Warga Karo Alami Kematian Janin Dalam Kandungan.

Agustus 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.