
Multi Proaktif. Com – Medan – Terjadi insiden kecil saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut pada hari Senin,15 September 2025 di ruang rapat Komisi E DPRD Sumut. Insiden terjadi ketika wartawan Mistar, Muhammad Ari Agung, baru saja memasuki ruang rapat dan mulai mendokumentasikan jalannya RDP. Namun, Edi Surahman tiba-tiba berdiri dari kursi pimpinan rapat dan menegur dengan nada tinggi.
Kamu siapa? Kamu siapa? Ngapain kamu di sini?” hardik Edi dengan nada tinggi sambil mendongakkan kepala ke arah Ari.
Mendapat perlakuan tersebut, Ari menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan yang bertugas meliput kegiatan di DPRD Sumut. “Saya wartawan di sini yang meliput, Pak.
Kenapa saya diusir?” tanya Ari heran.
Menurut Ari, tidak ada tanda atau pemberitahuan dari staf Komisi E bahwa rapat bersifat tertutup. Ia hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput kegiatan yang menggunakan anggaran publik.
Saya datang karena menerima informasi adanya RDP. Seperti biasa, saya dokumentasikan. Tapi langsung diusir secara kasar. Tidak ada etika, bahkan tidak mencerminkan perilaku wakil rakyat,” ucap Ari.
Sementara itu saat di konfirmasi,Sekretaris Komisi E Edi Sinuraya membantah keras bahwa dirinya telah mengusir wartawan yang bertugas.
Tidak ada saya mengusir wartawan, tapi hanya bertanya siapa dia, karena tiba-tiba masuk dan memfoto-foto rapat internal Komisi E dengan Kadisdik Sumut,” tandas Edi Surahman membantah keterangan salah seorang wartawan yang mengaku diusir anggota Komisi E DPRD Sumut dari ruang rapat.
Menurut politisi Partai Golkar ini, pihaknya selama ini sangat terbuka dengan wartawan, sehingga dirinya merasa heran tiba-tiba dituduh mengusir dan bersikap arogan kepada wartawan.
Kita tidak ada mengusir apalagi arogan kepada wartawan. Kita hanya bertanya siapa dia dan darimana, karena tiba-tiba masuk memfoto-foto. Lagi pula pertemuan itu internal, terkait dengan pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) P-APBD Sumut TA 2025,” tegasnya.
Seperti diketahui, katanya, KUA -PPAS merupakan dokumen yang merinci alokasi anggaran untuk setiap program maupun kegiatan di sejumlah instansi di jajaran Pemprov Sumut dan Komisi E yang merupakan mitra kerja dengan Dinas Pendidikan Sumut, tentunya membahas hal tersebut secara internal.
Jadi, kita tidak ada mengusir wartawan apalagi bersikap arogan. Kalau tidak percaya, kita bersedia dibuka CCTV,” tandas Edi Surahman Sinuraya membantah tuduhan yang tidak mendasar tersebut.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi E H.M. Subandi, bahwa Edi Surahman tidak ada mengusir wartawan, tapi hanya bertanya dan menyampaikan kepada rekan wartawan, bahwa rapat bersifat internal.
Tidak benar, pak Edi Surahman mengusir wartawan”,kata Subandi via panggilan whatsaap.
Dia (Edi Surahman.red) hanya bertanya kepada rekan kita wartawan yang saat itu langsung menerobos (nyelonong) masuk dan langsung memfoto-foto rapat internal, karena pertemuan tertutup untuk rekan-rekan wartawan, sebab sedang membahas KUA-PPAS yang sifatnya masih internal.Setelah ditanya begitu, wartawan tersebut lalu langsung meninggalkan ruangan.”,ujar Subandi yang mengaku saat itu sedang memimpin pertemuan.
(Irwansyah putra)