Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Mendagri: Pemda Harus Saling Berkoordinasi 

Mendagri: Pemda Harus Saling Berkoordinasi 

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan agar setiap pemerintah daerah (Pemda) untuk saling berkoordinasi dan mengimplementasikan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Seluruh provinsi harus mempelajari isi MoU ini, dan berkoordinasi ke daerah masing-masingnya. Poin penting dalam MoU ini di antaranya, sebagai dasar pelaksanaan kerjasama bagi para pihak untuk menyinergikan tugas dan fungsi. Serta bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam pelaksanaan tugas/fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial,” jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada penandatanganan MoU yang diikuti Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS secara virtual di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (17/3/2025).

BERITA LAINNYA:  Sejumlah 5219 Pantarlih Pilkada 2024 Kabupaten Deliserdang Dilantik

Ruang lingkup MoU tersebut, jelas Mendagri, meliputi percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain (APL), pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, kemudian dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional.

Berkenaan dengan penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang, pemanfaatan sarana dan prasaran sesuai dengam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai peraturan perundang-undangan, pengembangan potensi sumber daya manusia serta kelembagaan, dan kegiatan lain yang disepakati para pihak,” terang Mendagri. (Tom)

Post navigation

Previous Wabup Harap Pemkab Deliserdang Kembali Raih Opini WTP
Next Rakor Penyelenggaraan Pemda Bersama Sejumlah Menteri, Wagub Sumut Minta ‘Kejar’ Proses Revisi RTRW

Berita Terbaru

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.