Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Penanggulangan Bencana Harus Dikelola Dengan Sistem Mananajemen Yang Baik

Penanggulangan Bencana Harus Dikelola Dengan Sistem Mananajemen Yang Baik

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Penanggulangan bencana harus dikelola dengan sistem manajemen yang baik, mulai dari tahap sebelum bencana (pra-bencana), saat bencana (tanggap darurat), hingga setelah bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi). Terlebih, pasca terjadinya tsunami Aceh, pada tahun 2004 silam.

Sebelum bencana tsunami terjadi, sebenarnya penanggulangan bencana telah dilakukan oleh negara, namun belum terkelola secara terpadu dan belum memiliki lembaga khusus yang fokus pada bidang kebencanaan.

Setelah peristiwa tsunami Aceh tahun 2004 yang begitu mengguncang bangsa ini, pemerintah membentuk dasar hukum baru untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui Undang-Undang (UU) nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” jelas Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung membuka Sosialisasi Pendahuluan Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 di Ruang Rapat Bagian Perekonomian dan SDA, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (24/10/2025).

Manajemen kebencanaan harus terus dikaji, dievaluasi, dan diperbaiki oleh seluruh elemen bangsa agar kejadian-kejadian di masa lalu tidak terulang kembali, di mana penanganan bencana sering kali tidak terkoordinasi, dan akhirnya menimbulkan banyak korban, baik korban jiwa maupun kerugian materi.

BERITA LAINNYA:  BPBD Gelar Kegiatan Susur Sungai Di Sei Putih, Antisipasi Banjir Musim Hujan

Oleh karena itu, para pakar dan praktisi kebencanaan kemudian merancang sistem yang lebih baik melalui penyusunan berbagai dokumen kajian risiko bencana. Setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, wajib melakukan kajian potensi bencana di wilayahnya masing-masing. Apa saja ancaman bencana yang mungkin terjadi, di mana lokasinya, dan seberapa besar tingkat risikonya,” jelas Asisten I.

Di Kabupaten Deliserdang, sebut Asisten I, kecil kemungkinan terjadi tsunami. Tetapi, ancaman banjir, tanah longsor, pergeseran tanah, dan kebakaran lahan sangat besar. Potensi-potensi tersebut yang harus dikaji secara ilmiah dan dituangkan dalam dokumen resmi, sehingga setiap risiko dapat diantisipasi dengan baik.

Kajian ini juga harus diikuti dengan penyusunan rencana kontinjensi, yaitu rencana kesiapsiagaan apabila suatu bencana benar-benar terjadi. Di dalamnya harus jelas siapa yang bertugas, bagaimana koordinasi dilakukan, serta sumber daya apa yang digunakan,” papar Asisten I.

BERITA LAINNYA: 

Dikatakan juga, bencana yang terjadi di Deliserdang adalah bencana daerah. Artinya, tanggung jawab penanganannya adalah tanggung jawab pemerintah daerah secara keseluruhan, bukan hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BPBD memang menjadi koordinator pelaksana, namun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI dan Polri, serta masyarakat harus terlibat aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kita memiliki potensi sumber daya yang cukup, baik dari sisi personel, peralatan, maupun anggaran. Maka sudah sepatutnya kita bersama-sama mempersiapkan langkah penanggulangan secara terencana,” tegas Asisten I.

Ditegaskan juga, BPBD bukan lagi dinas, melainkan badan. Artinya, BPBD berfungsi sebagai lembaga koordinatif lintas sektor. Setelah pengalaman besar, seperti tsunami, pemerintah pusat membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai lembaga non-departemen yang menangani kebencanaan di tingkat nasional. Di tingkat daerah, lahirlah BPBD yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan semua unsur kebencanaan.

Kita pun harus memperkuat dokumen kebencanaan di daerah, seperti Kajian Risiko Bencana, untuk mengidentifikasi potensi dan tingkat risiko. Rencana Kontinjensi, untuk kesiapsiagaan menghadapi skenario terburuk. Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk setiap OPD agar tahu peran dan tindakannya saat bencana,” terang Asisten I.

BERITA LAINNYA:  Orang Utan Haven Destinasi Wisata Deliserdang

Dokumen-dokumen tersebutlah yang menjadi pedoman ketika bencana terjadi, agar tidak lagi bekerja secara reaktif dan tanpa arah.

Belajar dari berbagai kejadian, baik di Deliserdang sendiri maupun di daerah lain, seperti Cianjur dan Palu, kesiapsiagaan dan koordinasi menjadi kunci dalam mengurangi korban dan kerugian.

Saya juga ingin mengingatkan pentingnya kerja sama lintas sektor. Selain unsur pemerintah, elemen masyarakat dan lembaga sosial, seperti PMI, Pramuka, Karang Taruna, serta berbagai organisasi relawan perlu dilibatkan dalam upaya penanggulangan bencana,” tutup Asisten I.

Ikut serta dalam sosialisasi tersebut, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sumatera Utara, Dariyus M Sinulingga; Konsultan BNPB, Afandi Azri; Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deliserdang, H Mukti Ali Harahap SAg MSi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. (Tom)

Post navigation

Previous Kereta Api Tabrak Mobilio Di Beringin, 1 Tewas, 2 Luka
Next Pemkab Deliserdang Raih Predikat Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen, JKK Dan JKM Caturwulan II

Berita Terbaru

Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan Dan Swasta

Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan Dan Swasta

Desember 17, 2025
Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deliserdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deliserdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Desember 17, 2025
Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Desember 16, 2025

BERITA TERKINI

Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan Dan Swasta

Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan Dan Swasta

Desember 17, 2025
Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deliserdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deliserdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Desember 17, 2025
Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Desember 16, 2025
PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

Desember 16, 2025
Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Desember 16, 2025
Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Desember 16, 2025
Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Desember 15, 2025
Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Desember 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.