Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Proyek Pembuatan Parit Tanpa Cantumkan Plang Volume Kerja

Proyek Pembuatan Parit Tanpa Cantumkan Plang Volume Kerja

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Proyek fisik di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa tanpa papan nama alias cantumkan plang volume kerja alias “siluman.” Hal seperti ini masih banyak ditemukan di lapangan.

Meski sering dipersoal public dan masyarakat, akan tetapi tetap saja “membandel” dengan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara dan wajib memasang papan nama proyek dengan jelas memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, volume proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tampaknya tak berlaku lagi di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

BERITA LAINNYA:  Kembali Diserang Geng Motor, Warga Kampung Aur Melawan

Seperti proyek pengerjakan saluran air (parit) di pinggir jalan Dusun II, Gang Masjid, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa. Proyek yang baru mulai dikerjakan tersebut, sama sekali tidak menggunakan papan nama proyek.

Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan oleh siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek itu. Padahal ketika proyek mulai dikerjakan harus dipasang papan plang secara tranparan agar diketahui masyarakat umum,” ujar salah seorang warga sekitar, Anto (38) kepada sejumlah awak media Rabu (08/11/2023).

Proyek “siluman” pembuatan saluran air di pinggir jalan Dusun II Desa Buntu Bedimbar tersebut ditemukan dari ujung ke ujung proyek itu tidak memakai papan proyek. Pantauan media ini dilapangan, pengerjaan proyek pembuatan parit saluran air tersebut tampak baru mulai dikerjakan. Diperkirakan panjang pembuatan parit saluran air tersebut sama sekali tidak diketahui panjangnya.

BERITA LAINNYA:  Dua Abang Adik Diduga Tewas Kesetrum Listrik

Proyek pembuatan parit tak jelas, proyek tersebut milik instansi mana karena tidak menggunakan papan proyek sebagaimana lajimnya proyek pemerintah yang mengharuskan menggunakan plang proyek dalam pelaksanaan pekerjaan suatu proyek.

Pengerjaan pembuatan parit beton tidak mendirikan plang kegiatan yang menerangkan sumber anggaran, volume pekerjaan  dan nomor kontrak tersebut diatas dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sementara itu baik pihak pekerja maupun kontraktor pelaksana kerja tidak dapat dimintai keterangan, karena Tak seorang pun pekerja di lokasi proyek yang bisa memberikan keterangan.

Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Musmulyadi saat dikonfirmasi awak media terkait proyek tersebut via handphone (hp) tak mengangkat hpnya, padahal hpnya aktif. (Tom)

Continue Reading

Previous: Anis Baswedan: Tuan Guru Batak Rujukan Kita Semua
Next: Orang Tua Siswa Mengeluh Besarnya Kutipan Dana Insidental di SMAN 21 Medan Kepsek : Dana Insidental Merupakan Kesepakatan Bersama

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

Akses Jalan ke SMP Negeri 9 Percut Seituan Akan Segera Diaspal

Akses Jalan ke SMP Negeri 9 Percut Seituan Akan Segera Diaspal

Juli 12, 2025
DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

Juli 12, 2025
Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan

Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan

Juli 11, 2025
Solihan Hasibuan Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan Parsadaan Hasibuan Di Kota Medan

Solihan Hasibuan Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan Parsadaan Hasibuan Di Kota Medan

Juli 11, 2025
Minta Pengusaha Peternakan Urus Izin, Bupati Ingin Pantai Labu Jadi Sentra Penghasil Telur

Minta Pengusaha Peternakan Urus Izin, Bupati Ingin Pantai Labu Jadi Sentra Penghasil Telur

Juli 11, 2025
Panen Raya, Panglima TNI: Ketahanan Pangan Ketahanan Negara

Panen Raya, Panglima TNI: Ketahanan Pangan Ketahanan Negara

Juli 11, 2025
Pembahasan KUA PPAS P.APBD 2025 Dan RPJMD Harus Dilakukan Simultan Demi Efektivitas Dan Efesiensi Waktu

Pembahasan KUA PPAS P.APBD 2025 Dan RPJMD Harus Dilakukan Simultan Demi Efektivitas Dan Efesiensi Waktu

Juli 10, 2025
Anggota DPRD Deliserdang Berbeda Pandangan Dihadapan Massa Aksi AMPK

Anggota DPRD Deliserdang Berbeda Pandangan Dihadapan Massa Aksi AMPK

Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.