Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • BISNIS
  • PTPN2 Segera Bersihkan Areal HGU 94 Kebun Limau Mungkur

PTPN2 Segera Bersihkan Areal HGU 94 Kebun Limau Mungkur

Loading

Multi Proaktif Com – Deliserdang – Pasca putusan Mahkamah Agung RI yang menolak permohonan kasasi Ngawin Tarigan atas tanah seluas 56.5 Ha di Afdeling I Kebun Limau Mungkur, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, PTPN2 akan segera melakukan pembersihan lahan dari tanaman warga penggarap.
Sebab lahan tersebut merupakan bagian dari sertifikat HGU nomor 94 Lau Barus Baru.

Apalagi perkara nomor 3193/Pdt/2021 tanggal 10 November 2021 tersebut telah Incracht (berkekuatan hukum tetap).
Sehingga warga penggarap di lahan tersebut khawatir dengan rencana PTPN2 itu.
Karenanya, sekelompok warga mendatangi kantor Direksi PTPN2 Tanjungmorawa minta agar jangan ada pembersihan atas lahan yang telah mereka tanami itu, Rabu (31/5/23).

BERITA LAINNYA:  Workshop Anyaman Dekranasda Sumut Di Inacraft 2024 Diikuti WN Jepang

Usai menyampaikan orasinya di depan pintu masuk kantor Direksi PTPN2 yang dijaga petugas Kepolisian Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang, security dan Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2 warga membubarkan diri.

Menurut keterangan Kabag Hukum PTPN2 Ganda Wiatmadja didampingi Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan SSos, Mahkamah Agung RI dengan tegas menolak permohonan kasasi Ngawin Tarigan dan putusan itu telah berkekuatan hukum tetap.

Karenanya kita minta kepada masyarakat yang telah bercocok tanam di areal HGU nomor 94 Afdeling I Kebun Limau Mungkur seluas 56,5 Ha untuk segera mengosongkan lahan yang akan dilakukan pembersihan lahan,” ungkap Ganda.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam nomor 40/Pid.C/2015/PN.Lbp menyatakan Ngawin Tarigan divonis bersalah atas tindak pidana penguasaan lahan HGU nomor 94 Lau Barus Baru Afd I Kebun Limau Mungkur.

BERITA LAINNYA:  Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Berdasarkan bukti-bukti yang ada Ngawin Tarigan telah menyewa-nyewakan lahan Kebun Limau Mungkur.
Dan perbuatan tersebut sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHPidana. (Tom)

Continue Reading

Previous: Demokrasi, Pemilu Serentak Butuh Pengawasan
Next: Pos Berikutnya

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Tidak Bayar Gaji Karyawan, DPP FMI Surati PT Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk Medan

Tidak Bayar Gaji Karyawan, DPP FMI Surati PT Iga-Iga Bakso Mie Ayam Rusuk Medan

Juli 17, 2024
Pengelola Baru Mengembalikan Pesona Gemerlap Ikon Bersejarah Berastagi Setelah Proses Restorasi Yang Memukau

Pengelola Baru Mengembalikan Pesona Gemerlap Ikon Bersejarah Berastagi Setelah Proses Restorasi Yang Memukau

Maret 16, 2024

BERITA TERKINI

P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Dan Pelayanan Publik

P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Dan Pelayanan Publik

Agustus 19, 2025
Tak Cuma Di Kantor, Bupati Asri Ludin Tambunan Turun Ke Pabrik Perangi TB

Tak Cuma Di Kantor, Bupati Asri Ludin Tambunan Turun Ke Pabrik Perangi TB

Agustus 19, 2025
Bupati Deliserdang Tinjau Pemeriksaan TBC Di PT Mark Dynamics Indonesia Tbk Tanjungmorawa

Bupati Deliserdang Tinjau Pemeriksaan TBC Di PT Mark Dynamics Indonesia Tbk Tanjungmorawa

Agustus 19, 2025
Desa Karang Anyar Juara Terbaik Satu Tingkat Kabupaten Deliserdang Dan Terbaik Satu Tingkat Sumut

Desa Karang Anyar Juara Terbaik Satu Tingkat Kabupaten Deliserdang Dan Terbaik Satu Tingkat Sumut

Agustus 19, 2025
Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Agustus 18, 2025
Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Agustus 18, 2025
Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Agustus 17, 2025
HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.