Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kinerja perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan , Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, amburadul. Banyak warga terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dinyatakan fiktif.

Demikian hasil penelusuran Aliansi Masyarakat Desa Buntu Bedimbar yang tergabung dengan Tim LSM DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Kabupaten Deliserdang dengan Ketua Fikri Ihsan Lubis dan Sekretaris Sri Wahyuni Tarigan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 10:00 Wib.

Dalam penelusuran tiga tahun terakhir, setiap tahunnya banyak warga didaftarkan sebagai penerima BLT DD, namun warga yang didaftarkan, tidak ada menerima bantuan.

Puluhan warga yang didaftarkan, tapi tidak ada menerima BLT DD, diantaranya, Maruli Sihite, warga Dusun I, Desa Buntu Bedimbar, didaftarkan pada tahun 2022. Abdullah Ridho Telambanua, disebut warga Dusun II, tidak ada orangnya (fiktif). Abdul Ridho Kalambang, warga Dusun II, didaftarkan sebagai penerima Tahun 2023, tidak ada orangnya (fiktif).

BERITA LAINNYA:  PTPN1 Regional 1 Surati Poldasu Terkait Aktivitas Galian C Ilegal Di Kebun Limau Mungkur

Ironisnya, Abdullah Ridho Telambanua, terdaftar penerima pada Tahun 2022 adalah orangnya yang sama dengan Abdul Ridho Kalambang penerima Tahun 2023.

Hal itu dibuktikan dengan Tahun 2022, Abdullah Ridho Telambanua, umur 34 Tahun, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770013 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Dan pada Tahun 2023, Abdul Ridho Kalambang umur 45 tahun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770003 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Nomor NIK berbeda dan nomor KKnya sama.

Kemudian, Gerhat Manihuruk (31) warga Dusun VIII, terdaftar sebagai penerima BLT DD di Tahun 2021, namun tidak ada menerima (fiktif). Bahkan keterangan Gerhat, pada Tahun 2021 lalu, dirinya dan keluarganya masih berada di Pematang Siantar.

BERITA LAINNYA:  Sair Ditemukan Jadi Mayat di Lahan Kebun TGPM PTPN2

Selain BLT DD yang bermasalah, warga terdaftar sebagai penerima Bansos juga bantuannya dilenyapkan dan tidak sampai kepada penerima.

Dengan banyaknya kejanggalan di Desa Buntu Bedimbar, secepatnya pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang sudah turun melakukan pemeriksaan. Namun hingga saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang belum turun melakukan pemeriksaan. Pertanyaan ada apa, kata Ihsan.

Penyelewengan demi penyelewengan yang ada di Desa Buntu Bedimbar sudah di RDP kan di Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang. Bahkan pimpinan sidang, Nusantara Tarigan yang didampingi beberapa anggota dewan lainnya memerintahkan pihak Inspektorat, PMD dan Tapem memeriksa perangkat Desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution yang dihubungi melalui Gita PP (Kabid) yang dihubungi melalui ponselnya, saat dihubungi wartawan mengatakan, hari Selasa (23/7/2024) depan pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang akan turun melakukan pemeriksaan penyelewengan BLT DD dan Bansos ke Buntu Bedimbar. (Tom).

Post navigation

Previous Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat
Next Kios Pedagang Bakso Terbakar Di Beringin

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Januari 22, 2026
Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Januari 21, 2026
Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Januari 21, 2026
Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ

Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ

Januari 20, 2026
Dua Bus Perintis Resmi Beroperasi Di Deliserdang

Dua Bus Perintis Resmi Beroperasi Di Deliserdang

Januari 20, 2026
Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Januari 20, 2026
Dua Sepedamotor Tabrakan Di Simpang Darif Galang, 3 Meninggal

Dua Sepedamotor Tabrakan Di Simpang Darif Galang, 3 Meninggal

Januari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.