Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kinerja perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan , Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, amburadul. Banyak warga terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dinyatakan fiktif.

Demikian hasil penelusuran Aliansi Masyarakat Desa Buntu Bedimbar yang tergabung dengan Tim LSM DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Kabupaten Deliserdang dengan Ketua Fikri Ihsan Lubis dan Sekretaris Sri Wahyuni Tarigan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 10:00 Wib.

Dalam penelusuran tiga tahun terakhir, setiap tahunnya banyak warga didaftarkan sebagai penerima BLT DD, namun warga yang didaftarkan, tidak ada menerima bantuan.

Puluhan warga yang didaftarkan, tapi tidak ada menerima BLT DD, diantaranya, Maruli Sihite, warga Dusun I, Desa Buntu Bedimbar, didaftarkan pada tahun 2022. Abdullah Ridho Telambanua, disebut warga Dusun II, tidak ada orangnya (fiktif). Abdul Ridho Kalambang, warga Dusun II, didaftarkan sebagai penerima Tahun 2023, tidak ada orangnya (fiktif).

BERITA LAINNYA:  Diduga Hancuri Rumah Warga, Kepot Dilaporkan ke Polisi

Ironisnya, Abdullah Ridho Telambanua, terdaftar penerima pada Tahun 2022 adalah orangnya yang sama dengan Abdul Ridho Kalambang penerima Tahun 2023.

Hal itu dibuktikan dengan Tahun 2022, Abdullah Ridho Telambanua, umur 34 Tahun, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770013 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Dan pada Tahun 2023, Abdul Ridho Kalambang umur 45 tahun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770003 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Nomor NIK berbeda dan nomor KKnya sama.

Kemudian, Gerhat Manihuruk (31) warga Dusun VIII, terdaftar sebagai penerima BLT DD di Tahun 2021, namun tidak ada menerima (fiktif). Bahkan keterangan Gerhat, pada Tahun 2021 lalu, dirinya dan keluarganya masih berada di Pematang Siantar.

BERITA LAINNYA:  Sat Pol PP Deliserdang Diserang Batu Oleh Massa Yang Diduga Bayaran.

Selain BLT DD yang bermasalah, warga terdaftar sebagai penerima Bansos juga bantuannya dilenyapkan dan tidak sampai kepada penerima.

Dengan banyaknya kejanggalan di Desa Buntu Bedimbar, secepatnya pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang sudah turun melakukan pemeriksaan. Namun hingga saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang belum turun melakukan pemeriksaan. Pertanyaan ada apa, kata Ihsan.

Penyelewengan demi penyelewengan yang ada di Desa Buntu Bedimbar sudah di RDP kan di Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang. Bahkan pimpinan sidang, Nusantara Tarigan yang didampingi beberapa anggota dewan lainnya memerintahkan pihak Inspektorat, PMD dan Tapem memeriksa perangkat Desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution yang dihubungi melalui Gita PP (Kabid) yang dihubungi melalui ponselnya, saat dihubungi wartawan mengatakan, hari Selasa (23/7/2024) depan pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang akan turun melakukan pemeriksaan penyelewengan BLT DD dan Bansos ke Buntu Bedimbar. (Tom).

Post navigation

Previous Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat
Next Kios Pedagang Bakso Terbakar Di Beringin

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Pemkab Tarik Investor India, Paparkan Potensi Aksesibilitas Dan Infrastruktur Unggulan

Pemkab Tarik Investor India, Paparkan Potensi Aksesibilitas Dan Infrastruktur Unggulan

Oktober 14, 2025
Kebocoran Keuangan, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari

Kebocoran Keuangan, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari

Oktober 14, 2025
Syah Afandin Dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis Di Langkat

Syah Afandin Dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis Di Langkat

Oktober 13, 2025
Bupati Dorong Sinergi Eksekutif Dan Legislatif Dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif Dan Legislatif Dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Oktober 13, 2025
Isi BBM Eceran, Api Lalap Sebelas Warung, Dua Warga Terluka

Isi BBM Eceran, Api Lalap Sebelas Warung, Dua Warga Terluka

Oktober 13, 2025
Sopir Angkot Tewas Mendadak Saat Kendaraannya Terbakar

Sopir Angkot Tewas Mendadak Saat Kendaraannya Terbakar

Oktober 13, 2025
HSN 2025, Wabup: Santri Benteng Moral Bangsa

HSN 2025, Wabup: Santri Benteng Moral Bangsa

Oktober 13, 2025
Tancap Gas Kini Robi Barus Tinjau Pengerukan Drainase Pasar Sei Sikambing

Tancap Gas Kini Robi Barus Tinjau Pengerukan Drainase Pasar Sei Sikambing

Oktober 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.