Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Tuntut Putusan Diĺaksanakan, HKTI Demo PN

Tuntut Putusan Diĺaksanakan, HKTI Demo PN

Loading

Multi Proaktif.Com – Lubukpakam – Ratusan massa dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan unjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) LubukPakam, Kabupaten Deliserdang, Senin (9/1/2023). Massa mendesak agar PN Lubuk Pakam segera laksanakan Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.05 Pdt.G/2011/PN.Lbp sehingga memberi kepastian hukum bagi petani. “Hentikan segala perampasan tanah milik petani dan masyarakat,” sebut massa.

Ratusan massa yang melakukan unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari personil Polresta Deliserdang yang berjumlah hampir ratusan personil. Perwakilan massa pun diterima Ketua PN Lubuk Pakam Rosihan Juhriah Rangkuti SH, MH, yang juga dihadiri Wakil Ketua PN Lubuk Pakam, Imam Santoso, S.H, Humas PN Lubuk Pakam Asraruddin Anwar, S.H., M.H, Jubir PN Lubuk Pakam Rustam P. Hutabarat, S.H., M.H, Ketua HKTI Medan Octo GM Simangunsong, Ketua HKTI Deli Serdang Erwin Ramadani, Ketua DKK HKTI Sumut Harmuda, Ahli Waris atas nama Basuki, Ahli Waris atas nama Suwito, Ahli Waris atas nama Sulaiman, Ahli Waris atas nama Fatchur Hadi, LBH HKTI Sumut atas nama Josua Hutapea.

BERITA LAINNYA:  Jawaban Plt Bupati Langkat Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2024

Ahli waris atas nama Basuki menyampaikan dan memohon agar PN Lubuk Pakam segera melaksanakan eksekusi dan jika tidak dilaksanakan eksekusi maka HKTI Sumut akan melaksanakan aksi menginap dan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi hingga tuntutan dipenuhi.

Sedangkan Ketua HKTI Deliserdang Erwin Ramadani menyampaikan, adapun janji dari Ketua PN Lubukpakam yang sebelumnya adalah jika putusan pengadilan telah keluar maka PN Lubukpakam pasti akan melakukan eksekusi lahan. “HKTI Sumut akan tetap melaksanakan aksi sampai PN Lubukpakam memenuhi tuntutan aksi.

Menanggapi penyampaian utusan dari HKTI Sumut dan ahli waris itu, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rosihan Juhriah Rangkuti SH, MH, mengatakan Pengadilan Negeri Lubukpakam tetap akan melanjutkan putusan Ketua Pengadilan yg sebelumnya, namun harus sesuai dengan prosedur dengan kehati – hatian supaya tidak terjadi kesalahan objek (error objek) dan perlu dilakukan peninjauan kembali seperti apa situasi dilapangkan. Pengadilan Negeri Lubukpakam telah melaksanakan beberapa proses hukum seperti aanmaning (teguran), Konstatering (pencocokan), Sita Jaminan dan mengeluarkan penetapan pengosongan eksekusi.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif.Com - Medan - Proses mewujudkan visi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera, dan Religius, tentu perlu melalui kerja keras dan sinergitas dari berbagai pihak. Seperti saat ini yang sedang dilakukan oleh Pemkab Sergai dalam implementasi Sapta Dambaan (Sapda) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu sasaran kerja utama yang menjadi perhatian Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan, adalah infrastruktur yang terintegrasi.  Hal ini disampaikan oleh Kadis Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si di sela-sela kegiatannya menghadiri undangan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jl. Sei Besitang, Sei Sikambing, Medan, Rabu (15/6/2022). Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur, baik yang sudah, sedang dan akan dilakukan sebelumnya sudah teragendakan dan terprogram oleh Pemkab Sergai. Bahkan Akmal menginformasikan, jalan yang berstatus jalan provinsi sudah dibahas di berbagai pertemuan, salah satunya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sumut zona Pantai Timur di Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara beberapa waktu lalu. Terkait dengan beredarnya pemberitaan baik melalui media online maupun media sosial yang mengekspos beberapa jalan yang rusak, seperti di jalan Pantai Cermin, tepatnya di depan Kantor Kepala Desa Kuala Lama, perlu diketahui bahwa jalan tersebut statusnya jalan provinsi yang otomatis kewenangannya ada pada pihak Pemprovsu,” ujar Akmal. Namun ia melanjutkan, hal yang harus digarisbawahi jika perbaikan jalan yang dimaksud telah menjadi agenda Pemprovsu yang telah dibahas dalam Musrenbang Provinsi Sumatera Utara zona Pantai Timur termasuk di Kabupaten Sergai. Jadi tanpa adanya informasi atau pemberitaan tersebut pun, agenda perbaikan jalan memang sudah dibuat dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” terang Kadis Kominfo. Akmal menyebut, pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provsu Zona Pantai Timur yang lalu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan jika di tahun 2022 ini di Kabupaten Sergai akan dilakukan pembangunan jalan sepanjang 20.9 KM. Disebutkan olehnya, rincian jalan yang akan dibangun yaitu meliputi ruas jalan batas Deli Serdang-Dolok Masihul-batas Tebing Tinggi 1,4 KM, ruas jalan Pantai Cermin Kanan-Teluk Mengkudu 3,8 KM, ruas jalan Teluk Mengkudu-Tanjung Beringin 4,5 KM, ruas jalan Tanjung Beringin-Bandar Khalipah (batas Batu Bara) 6,6 KM dan ruas jalan Belidahan-Dolok Masihul 4,6 KM. Selanjutnya, Kadis Kominfo kembali menekankan jika di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan, pembangunan infrastruktur, terutama jalan dilaksanakan secara masif. Hal ini bisa dilihat jelas dari data kondisi permukaan jalan di Kabupaten Sergai yang mengalammi peningkatan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Program infrastruktur yang terintegrasi, tambahnya lagi,  benar-benar diimplementasikan oleh Pak Bupati dan Pak Wakil. Ini bisa dicermati dari data kondisi permukaan jalan kabupaten yang berstatus “mantap” sudah mencapai 75,14% atau sepanjang 652,595 Km. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan. Dari data kondisi permukaan jalan kabupaten sepanjang sekitar 868 Km, terdapat 75,14 % (+/- 652,595 Km) jalan kabupaten berstatus mantap. Ini berarti bahwa terdapat sekitar 24,86 % (+/- 215,405 Km) lagi jalan kabupaten yang perlu mendapatkan pembangunan berupa peningkatan/pemeliharaan atau perbaikan jalan. Sehingga jalan kabupaten bisa mencapai 100 % berstatus permukaan jalan yang mantap. Ini menjadi target yang akan direalisasikan pembangunannya hingga tahun 2024 masa kepemimpinan Dambaan memimpin Tanah Bertuah Negeri Beradat," pungkas Kadis Kominfo Akmal. ( ei )

Dijelaskan Ketua PN Lubukpakam, adanya penyampaian dari Majelis Hakim bahwa ada dinamika persidangan dari pihak HKTI Sumut yang mana beberapa orang anggota Kelompok Rokani, dkk seolah-olah memperlambat proses penyelesaian perkara atau adanya perlawanan terhadap putusan hukum tetap yg dikeluarkan oleh Ketua PN Lubukpakam, dan adanya gugatan perlawanan PTPN III (Holding) terhadap putusan Pengadilan Negeri Lubukpakam. 

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah meminta petunjuk / Fatwa kepada MA dan PT Medan dan hingga saat ini masih menunggu jawaban. Memohon kepada HKTI Sumut agar tidak ada aksi menginap yang dapat menggangu pelayanan publik di PN Lubukakam,” sebut Ketua PN Lubukpakam. Usai mendengarkan penjelasan Ketua PN Lubukpakam, massa meninggalkan PN Lubukpakam sekitar pukul 12.30 Wib. (Tom

Continue Reading

Previous: Hadirkan Formapera Sebagai Pelapor, Bawaslu Deliserdang Sidang KPU
Next: Daihatsu Espass Dibakar OTK Diteras Rumah

Berita Terbaru

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Juni 30, 2025

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.