Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINALITAS
  • Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka

Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka

Loading

Multi Proaktif.Com -Medan – Polisi menetapkan Boasa Simanjuntak sebagai tersangka kasus informasi bohong atau hoaks dan ujaran kebencian. Penetapan tersangka ini berawal dari laporan yang dilayangkan Ketua Umum (Ketum) Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul.
Laporan Lamsiang itu dia layangkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2602/VIII/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. Lamsiang mengatakan, persoalan ini berawal saat pihaknya melakukan demo di depan Polda Sumut.

“Awalnya kemarin saya bersama kawan-kawan, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, demo di depan Mapolda Sumut soal isu begal serta lainnya,” kata Lamsiang kepada detikSumut, Jumat (27/10/2023).

Boasa, kata Lamsiang, kemudian membuat video yang menyebut jika Horas Bangso Batak mendapatkan uang dari aksi yang dilakukan di Polda Sumut itu. Atas dasar itu lah yang membuat Lamsiang melaporkan Boasa ke polisi.

BERITA LAINNYA:  Lokasi Judi Tembak Ikan Di Kota Binjai Ibarat Jamur Tumbuh Subur

“Lalu, dia membuat video di akun media sosialnya menuding organisasiku (HBB) mendapat uang dari aksi tersebut serta berita bohong lainnya. Dia menebar kebencian pula dan itu ditujukan pula ke saya, karena melihat video yang lainnya juga. Makanya saya melaporkannya ke polisi,” sebutnya.

Boasa Jadi Tersangka
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan video yang diduga menuding HBB menerima uang itu diunggah Boasa pada Jumat (28/7/2023). Video itu diberi judul ‘Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani’.

“Berangkat video itu, ada pihak melaporkan Boasa. Kemudian dia ditangkap pada Kamis (26/10),” kata Fathir, Jumat (27/10).

BERITA LAINNYA:  Diduga Maling Sepedamotor Babak Belur Dihajar Massa

Polisi sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan Boasa sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Sebab, terbukti menyebarkan informasi bohong dengan sengaja serta menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ungkapnya.

Polisi juga pun mengamankan satu unit handphone yang dipakai Boasa untuk membuat konten dan disebarkan di media sosial.

Salah satu penggerak demonstrasi Save Babi di Medan ini disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) UU ITE.

“Kena pasal ujaran kebencian dan berita hoax dengan ancaman penjara 6 tahun penjara,” ucapnya.
(Rl/Tim)

Post navigation

Previous Sistem Resi Gudang di Sumut Mati Suri, Padahal Bisa Bikin Petani ‘Cuan’
Next Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Juli 22, 2024
Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Maret 25, 2024
Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Desember 19, 2023

BERITA TERKINI

Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Riki Sapariza”Rutin Gelar Jum,at Barokah.

Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Riki Sapariza”Rutin Gelar Jum,at Barokah.

Agustus 24, 2025
Seragam Kenakan Kaos Alumni PL 87, Sihar Sitorus Ajak Ngopi Sore Di Partukoan Kopi Balige

Seragam Kenakan Kaos Alumni PL 87, Sihar Sitorus Ajak Ngopi Sore Di Partukoan Kopi Balige

Agustus 24, 2025
Antusias Sihar Sitorus Dan Rombongan Alumni PL 87 Nobar Final F1 Power Boat Grand Prix Lake Toba 2025

Antusias Sihar Sitorus Dan Rombongan Alumni PL 87 Nobar Final F1 Power Boat Grand Prix Lake Toba 2025

Agustus 24, 2025
Pemkab Deliserdang Gercep Awasi Dan Jaga Harga Jual Gabah Dari Petani

Pemkab Deliserdang Gercep Awasi Dan Jaga Harga Jual Gabah Dari Petani

Agustus 24, 2025
Gebyar HUT ke-80 RI Di Desa Telagasari, Bupati Asri Tambunan Hadir Bersama Ribuan Warga

Gebyar HUT ke-80 RI Di Desa Telagasari, Bupati Asri Tambunan Hadir Bersama Ribuan Warga

Agustus 24, 2025
The Champion Bupati Deliserdang Cup Tournament Muay Thai 2025

The Champion Bupati Deliserdang Cup Tournament Muay Thai 2025

Agustus 24, 2025
Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Riki Sapariza Menghadiri perlombaan sampan.

Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Riki Sapariza Menghadiri perlombaan sampan.

Agustus 24, 2025
Perpanjangan KSP Ditolak, Pengelola Pasar Delimas Harus Segera Serahkan Aset Tanah Dan Bangunan

Perpanjangan KSP Ditolak, Pengelola Pasar Delimas Harus Segera Serahkan Aset Tanah Dan Bangunan

Agustus 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.